Bapenda Palangka Raya Temukan Wajib Pajak Belum Lunasi Pembayaran

  • 16 Apr 2026 21:40 WIB
  •  Palangkaraya

RRI.CO.ID, Palangka Raya - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Palangka Raya menemukan sejumlah wajib pajak yang belum memenuhi kewajiban perpajakan. Mulai dari yang tidak pernah melakukan pembayaran hingga yang melakukan pembayaran namun dinilai tidak wajar.

Temuan tersebut diperoleh saat Bapenda melakukan kegiatan pendataan, penagihan, dan pemeriksaan di berbagai titik usaha yang tersebar di wilayah Kota Palangka Raya. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya optimalisasi penerimaan pajak daerah.

Plt Kepala Bidang Penetapan, Keberatan, dan Pengawasan Bapenda Kota Palangka Raya, Masrini Wahyuningrum, mengungkapkan bahwa pihaknya telah mendatangi sejumlah wajib pajak secara langsung untuk memastikan kepatuhan mereka.

“Kita sudah mendatangi beberapa wajib pajak, untuk pendataan ada yang kooperatif dan ada juga yang tidak kooperatif, kemudian ada juga yang kita lakukan penagihan,” ujarnya, Rabu, 15 April 2026, malam.

Masrini menambahkan, ketidakpatuhan wajib pajak menjadi perhatian serius karena berpengaruh terhadap penerimaan daerah yang digunakan untuk pembangunan dan pelayanan publik. Oleh karena itu, Bapenda terus meningkatkan pengawasan serta penegakan aturan.

Ke depan, Bapenda Kota Palangka Raya berkomitmen untuk melakukan langkah-langkah tegas dan terukur guna meningkatkan kesadaran serta kepatuhan wajib pajak, termasuk melalui sosialisasi, penagihan intensif, hingga tindakan administratif sesuai ketentuan yang berlaku.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....