Anggota DPRD Palangka Raya: Efisiensi Bukan Menghambat Pembangunan
- 12 Apr 2026 19:49 WIB
- Palangkaraya
RRI.CO.ID, Palangka Raya - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palangka Raya mulai melakukan penyisiran ketat terhadap anggaran dalam APBD Tahun 2026. Langkah ini difokuskan pada upaya meningkatkan efisiensi belanja daerah dengan memangkas sejumlah pos yang dinilai kurang prioritas, seperti belanja makan minum serta pengeluaran barang dan jasa.
Kebijakan efisiensi tersebut dilakukan sebagai bagian dari komitmen DPRD bersama Pemerintah Kota Palangka Raya dalam memastikan penggunaan anggaran lebih tepat sasaran. Dengan demikian, alokasi dana dapat lebih diarahkan pada program-program yang memberikan dampak langsung bagi masyarakat.
Anggota Komisi I DPRD Kota Palangka Raya, Hatir Sata Tarigan, menegaskan bahwa pihak legislatif bersama pemerintah kota telah melakukan penyesuaian di berbagai pos anggaran. Hal ini dilakukan setelah melalui pembahasan bersama guna menyeimbangkan kebutuhan pembangunan dan kemampuan keuangan daerah.
“Belanja-belanja itu kita banyak kurangi, termasuk makan minum dan belanja barang dan jasa. Yang masih bisa dipakai tetap digunakan, tapi ada juga yang kita tunda,” ujarnya, Jumat, 10 April 2026.
Ia menjelaskan, efisiensi ini bukan berarti menghambat jalannya pembangunan daerah. Sebaliknya, langkah tersebut justru menjadi strategi untuk memastikan program prioritas tetap berjalan optimal, terutama yang berkaitan dengan pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat.
DPRD Kota Palangka Raya berharap melalui penataan ulang anggaran ini, kualitas belanja daerah dapat semakin meningkat. Selain itu, kebijakan ini juga diharapkan mampu mendorong transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah di tengah tuntutan efisiensi fiskal yang semakin tinggi.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....