Transparansi Pajak Daerah Kunci Meningkatkan Kepercayaan Masyarakat Lokal
- 06 Mar 2026 13:20 WIB
- Palangkaraya
RRI.CO.ID, Palangka Raya - Transparansi dalam pengelolaan pajak dan retribusi daerah menjadi faktor penting untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah. Ketika masyarakat mengetahui dengan jelas penggunaan dana yang mereka bayarkan, kepercayaan terhadap pemerintah daerah pun akan semakin kuat.
Kepala Kanwil Dirjen Perbendaharaan Provinsi Kalimantan Tengah, Herry Hernawan, mengatakan transparansi merupakan wujud hak masyarakat yang perlu diberikan oleh pemerintah. Menurutnya, masyarakat berhak mengetahui bagaimana pengelolaan anggaran daerah, termasuk sumber dan penggunaan pajak yang mereka bayarkan.
"Transparansi itu adalah wujud dari hak dari masyarakat ya untuk melihat seberapa akutabilitas pengelolaan APBD. Jadi ketika saya sebagai masyarakat, saya makan di cafe kemudian saya bayar pajak, terus pajaknya digunakan untuk apa. Oleh sebab itu Pemda juga harus punya transparansi seperti itu yang bisa dilihat langsung oleh masyarakat," katanya, Senin, 2 Maret 2026.
Herry menambahkan, sistem transparansi yang baik dapat membuat masyarakat merasa lebih aman dan percaya ketika membayar pajak. Dengan keterbukaan informasi, masyarakat dapat memahami bahwa kontribusi mereka benar-benar dikelola untuk kepentingan bersama.
"Tetapi ketika pajak itu ternyata digunakan untuk hal-hal yang bisa mendukung kesejahteraan masyarakat, dirasakan secara langsung gitu kan ya itu akan membuat masyarakat merasa nyaman ya dengan membayar pajak ya. Dan akhirnya nanti tingkat kesadaran masyarakat membayar pajak menjadi lebih tinggi lagi sehingga nanti PAD di Kalteng juga harapannya menjadi lebih besar," katanya.
Menurutnya, transparansi juga dapat meningkatkan partisipasi masyarakat dalam mendukung pembangunan daerah. Ketika masyarakat merasakan langsung manfaat dari pajak yang dibayarkan, mereka akan lebih terdorong untuk memenuhi kewajiban tersebut.
Hal ini pada akhirnya akan berdampak positif terhadap peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Dengan tingkat kepatuhan pajak yang lebih tinggi, pemerintah daerah memiliki ruang yang lebih besar untuk membiayai berbagai program pembangunan dan pelayanan publik.
Karena itu, pemerintah daerah diharapkan terus memperkuat sistem keterbukaan informasi terkait pengelolaan pajak dan retribusi. Transparansi yang konsisten diyakini dapat membangun hubungan kepercayaan antara pemerintah dan masyarakat secara berkelanjutan.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....