OJK Kalteng Perkuat Literasi Keuangan Aparatur Peradilan
- 09 Jan 2026 15:29 WIB
- Palangkaraya
KBRN, Palangka Raya: Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Kalimantan Tengah menggelar Sosialisasi Pelindungan Konsumen di Sektor Jasa Keuangan yang diikuti pegawai Pengadilan Tinggi dan Pengadilan Negeri secara serentak di seluruh kabupaten dan kota di Kalimantan Tengah.
Kegiatan ini bertujuan meningkatkan pemahaman serta kesadaran aparatur peradilan terhadap pelindungan konsumen jasa keuangan, sekaligus memperkuat kewaspadaan terhadap praktik penipuan keuangan atau scam. Sosialisasi tersebut merupakan bagian dari komitmen OJK dalam memperluas literasi keuangan dan digital di lingkungan lembaga peradilan.
Kepala OJK Provinsi Kalimantan Tengah, Primandanu Febriyan Aziz, menegaskan bahwa literasi keuangan dan literasi digital merupakan investasi jangka panjang bagi keamanan dan kesejahteraan masyarakat.
“Literasi keuangan dan literasi digital bukan hanya upaya preventif, tetapi investasi jangka panjang untuk menjaga keamanan dan kesejahteraan finansial masyarakat. Dengan memahami keuangan digital, mengenali tanda penipuan, serta mengetahui saluran pelaporan resmi seperti IASC, masyarakat memiliki perlindungan ekstra dari kerugian finansial,” ujarnya, Kamis (8/1/2026).
Sementara itu, Kepala Pengadilan Tinggi Palangkaraya, Pujiastuti Handayani, mengapresiasi pelaksanaan kegiatan tersebut. Ia menilai peningkatan literasi keuangan penting bagi aparatur peradilan dalam mendukung penegakan hukum dan pelindungan hak masyarakat.
“Pemahaman yang baik mengenai sektor jasa keuangan, termasuk potensi praktik keuangan ilegal, menjadi bekal penting bagi aparatur peradilan dalam menjalankan fungsi penegakan hukum,” katanya.
Dalam kegiatan tersebut, OJK Provinsi Kalimantan Tengah juga memaparkan materi terkait pelindungan konsumen. Deputi Kepala OJK Kalteng, Andrianto Suhada, menjelaskan peran Indonesia Anti-Scam Centre (IASC) sebagai upaya strategis pencegahan dan penanganan penipuan di sektor jasa keuangan.
Sosialisasi ditutup dengan sesi diskusi interaktif. Para peserta tampak antusias mengajukan pertanyaan seputar pelindungan konsumen, mekanisme pelaporan penipuan, serta langkah aman dalam bertransaksi keuangan.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....