BI Perpanjang Layanan Katip Bank Kalteng Cabang Nanga Bulik
- 30 Sep 2025 19:47 WIB
- Palangkaraya
KBRN, Palangka Raya: Bank Indonesia (BI) bersama PT Bank Pembangunan Daerah Kalimantan Tengah (Bank Kalteng) kembali memperpanjang kerja sama pengelolaan Layanan Kas Titipan (Kastip) di Kantor Cabang Bank Kalteng Nanga Bulik, Kabupaten Lamandau. Penandatanganan perjanjian berlangsung di Kantor Perwakilan BI Kalteng, Selasa (30/9/2025).
Perjanjian ditandatangani langsung oleh Kepala Perwakilan BI Kalteng, Yuliansah Andrias, dan Kepala Bank Kalteng Cabang Nanga Bulik, Predia N. Sihotan.
Dalam sambutannya, Yuliansah menyampaikan kerja sama ini tidak hanya bertujuan menjaga ketersediaan rupiah, tetapi juga memperluas akses keuangan digital. “Kerja sama ini bukan hanya soal uang tunai, tetapi juga bagaimana kita bersama-sama mendorong pertumbuhan ekonomi daerah melalui sistem pembayaran modern yang inklusif. Pembayaran pajak maupun retribusi akan lebih efisien bila dilakukan secara digital,” ujarnya.
Yuliansah menegaskan, BI dan Bank Kalteng berkomitmen mengubah kebiasaan masyarakat dari penggunaan uang tunai menuju transaksi non-tunai yang lebih cepat, aman, dan efisien. Menurutnya, kerja sama ini sangat penting mengingat luasnya wilayah Kalteng dan tantangan distribusi rupiah yang tidak ringan.
Sementara itu, Senior Executive Vice President (SEVP) Operasi dan Jaringan Bank Kalteng, Ari Gunawan, menambahkan pihaknya siap mendukung BI dalam menjamin ketersediaan rupiah. “Dengan hadirnya Kas Titipan di Nanga Bulik, kami memastikan distribusi uang rupiah merata sesuai kebutuhan masyarakat di daerah,” ucapnya.
Penandatanganan perjanjian turut disaksikan mitra BI serta tamu undangan lainnya. Dengan perpanjangan kerja sama ini, Bank Kalteng kembali menegaskan perannya sebagai mitra strategis BI, baik dalam menjaga peredaran rupiah maupun memperluas inklusi keuangan digital di Kalimantan Tengah.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....