Kanwil Kemenkum Kalteng Terima Hasil Pemeriksaan BMN BPK

  • 14 Sep 2025 18:55 WIB
  •  Palangkaraya

KBRN, Palangka Raya: Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah menggelar Exit Meeting Pemeriksaan Terinci Kepatuhan Pengelolaan Barang Milik Negara (BMN) oleh Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI). Pertemuan tersebut berlangsung pada Sabtu (13/9/2025) di Aula Kanwil Kemenkum Kalteng.

Acara dihadiri oleh Tim Pemeriksa BPK RI, Kepala Kanwil Kemenkum Kalteng Hajrianor, jajaran Divisi Pemasyarakatan dan Keimigrasian, perwakilan Kanwil HAM, serta para pejabat struktural hingga staf pengelola BMN di lingkungan kantor wilayah dan unit pelaksana teknis. Ketua Sub Tim BPK RI, Brian Baharani, memaparkan hasil pemeriksaan yang dilakukan.

Ia menegaskan, audit ini merupakan amanah konstitusional BPK untuk memastikan pengelolaan aset negara dijalankan dengan tertib, efisien, dan sesuai regulasi. Pemeriksaan meliputi proses perencanaan, pengadaan, pemanfaatan, pencatatan, penghapusan, hingga pengamanan BMN.

Dari hasil pemeriksaan, BPK menemukan beberapa hal yang perlu mendapat perhatian, seperti belum optimalnya penetapan status penggunaan BMN, masih adanya aset yang belum tercatat lengkap dalam sistem, pemanfaatan bersama yang belum efektif, serta pengamanan aset berupa tanah, rumah dinas, dan kendaraan yang masih lemah. BPK juga mencatat penatausahaan dan penghapusan BMN yang belum berjalan sesuai ketentuan, disertai kurangnya pengawasan internal.

Meski demikian, BPK memberikan apresiasi atas keterbukaan jajaran Kemenkum Kalteng selama proses pemeriksaan. Menurut Brian, tujuan pemeriksaan ini bukanlah mencari kesalahan, melainkan mendorong perbaikan berkelanjutan agar pengelolaan BMN semakin akuntabel, efisien, dan sejalan dengan prinsip good governance.

Kepala Kanwil Kemenkum Kalteng, Hajrianor, menyampaikan terima kasih atas rekomendasi yang diberikan. Ia menegaskan komitmen jajarannya untuk segera menindaklanjuti temuan tersebut.

“Kami berupaya memperbaiki tata kelola BMN agar lebih transparan, akuntabel, dan sesuai aturan. Apabila dalam pemeriksaan terdapat kekurangan, kami menyampaikan permohonan maaf. Ke depan, kami akan memperkuat komitmen dalam mengelola aset negara secara lebih baik,” ujarnya.

Dengan adanya tindak lanjut atas rekomendasi BPK RI, pengelolaan BMN di Kemenkum Kalteng diharapkan semakin tertib dan mendukung peningkatan tata kelola pemerintahan yang baik.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....