OJK Gelar Digital Financial Innovation Day 2025

  • 13 Agt 2025 21:54 WIB
  •  Palangkaraya

KBRN, Palangka Raya: Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menggelar OJK Digital Financial Innovation Day (OJK Digination Day) 2025 di Semarang, Jawa Tengah. Forum tahunan ini menjadi ajang strategis untuk mengevaluasi perkembangan Inovasi Teknologi Sektor Keuangan (ITSK) sekaligus memperkuat kolaborasi antara regulator, pelaku industri, dan pemangku kepentingan dalam membangun sektor jasa keuangan digital yang tangguh dan inklusif.

Acara ini juga menandai dua tahun berdirinya Bidang Pengawasan Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto (IAKD), yang dibentuk sebagai bagian dari transformasi kelembagaan OJK pasca disahkannya UU Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK).

Kepala Eksekutif Pengawas IAKD OJK, Hasan Fawzi, menegaskan pentingnya sinergi untuk mempercepat adopsi teknologi di sektor jasa keuangan guna mendukung pertumbuhan ekonomi digital nasional. "Industri ini harus berkontribusi dalam memperluas basis investor dan konsumen, memperkaya instrumen keuangan baru, serta meningkatkan kegiatan bisnis sektor jasa keuangan dan likuiditas pasar melalui inovasi yang relevan dengan kebutuhan masyarakat dan pelaku usaha," ujarnya.

Hasan menambahkan, OJK Digination Day 2025 menjadi ruang kolaborasi konkret antara regulator, pelaku industri, dan masyarakat digital, dengan tujuan memperkuat ekosistem inovasi keuangan digital yang tangguh, aman, dan inklusif. Berdasarkan data per Juli 2025, terdapat 30 penyelenggara ITSK dan 23 ekosistem perdagangan aset keuangan digital yang telah memperoleh izin OJK, menunjukkan tren pertumbuhan positif di industri IAKD.

Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Tengah, Sumarno, menyambut baik pelaksanaan kegiatan ini di Semarang. Ia berharap ajang tersebut dapat mempercepat digitalisasi keuangan di Jawa Tengah.

"Dengan digitalisasi, semuanya akan berjalan lebih efektif, efisien, transparan, dan akuntabel," ujarnya.

Dalam kesempatan tersebut, OJK meluncurkan Pedoman Keamanan Siber Penyelenggara Perdagangan Aset Keuangan Digital di Indonesia. Pedoman ini bertujuan memperkuat ketahanan platform terhadap ancaman siber, melindungi aset dan data konsumen, serta meningkatkan kepercayaan publik melalui keamanan yang andal dan kepatuhan regulasi.

Selain itu, ditampilkan Mockup Proyek Kerja Sama OJK dengan International Labour Organization (ILO) dalam Digitalisasi Ekosistem Industri Sapi Perah. Proyek ini mengintegrasikan teknologi digital dalam rantai pasok industri sapi perah, dari peternak hingga pasar, guna meningkatkan efisiensi, transparansi, dan keberlanjutan usaha.

Melalui digitalisasi, peternak diharapkan mampu meningkatkan produktivitas, kualitas produk, serta akses pembiayaan formal. Program ini juga menjadi bagian dari strategi inklusi keuangan OJK untuk memberdayakan sektor peternakan sekaligus memperkuat kontribusi jasa keuangan terhadap pertumbuhan ekonomi daerah.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....