Teknologi Digital Turut Berpengaruh terhadap Penerapan Ekonomi Syariah
- 26 Mei 2026 14:40 WIB
- Palangkaraya
RRI.CO.ID, Palangka Raya - Perkembangan teknologi digital kini semakin memengaruhi berbagai aspek kehidupan, termasuk dalam penerapan ekonomi syariah. Sistem digital dinilai mampu mempermudah masyarakat dalam melakukan transaksi, pembayaran, hingga aktivitas jual beli secara praktis dan cepat.
Meski demikian, penerapan teknologi dalam ekonomi syariah tetap harus berlandaskan pada prinsip-prinsip Islam seperti kejujuran, keadilan, dan transparansi agar transaksi yang dilakukan tetap sesuai syariat.
Ketua III Masyarakat Ekonomi Syariah Kalimantan Tengah, Itsla Yunisva Aviva, mengatakan bahwa ekonomi syariah tidak menafikan perkembangan teknologi, khususnya sistem digital yang kini semakin berkembang di tengah masyarakat. Menurutnya, dalam ekonomi Islam penerapan sistem digital diperbolehkan, terutama dalam sistem pembayaran yang memanfaatkan teknologi seperti barcode atau pembayaran non tunai.
Ia menjelaskan bahwa dalam penggunaan sistem digital, masyarakat tetap harus mengedepankan nilai kejujuran serta transparansi dalam setiap transaksi. Selain itu, transaksi digital juga harus terhindar dari unsur tadlis atau penipuan yang dapat merugikan salah satu pihak. Dengan begitu, perkembangan teknologi tetap dapat berjalan seiring dengan penerapan nilai-nilai ekonomi Islam.
"Ketika mengecek kesesuaian dari sistem digital yang sudah diterapkan dengan prinsip nilai ekonomi Islam itu adalah ketika sistem digital yang sudah diterapkan mampu menerapkan secara adil, jujur, transparan, maka itu sudah sesuai dan kita sudah bisa mengoreksi, mengevaluasi apakah sistem digital sudah berjalan dan sesuai dengan prinsip ekonomi Islam," ucapnya, usai menjadi narasumber Talkshow di Pro 1 RRI Palangka Raya, Senin, 25 Mei 2026.
Lebih lanjut, Itsla Yunisva Aviva menyebutkan bahwa saat ini masyarakat sudah mengenal berbagai bentuk transaksi digital seperti e-commerce dan e-marketplace. Namun, menurutnya, perkembangan tersebut harus tetap menjunjung tinggi prinsip-prinsip Islam, yakni nilai keadilan, transparansi, dan kejujuran agar sistem digital dapat memberikan manfaat yang baik bagi masyarakat luas.
Sementara itu, salah seorang mahasiswi UIN Palangka Raya, Lisa, mengaku penerapan sistem digital sangat membantu aktivitas sehari-hari, khususnya dalam bertransaksi dan berbelanja secara online. Menurutnya, sistem pembayaran digital membuat proses transaksi menjadi lebih cepat, praktis, dan efisien, terlebih bagi mahasiswa yang sering melakukan pembayaran non tunai.
Ia juga merasa sistem digital mempermudah masyarakat dalam mengakses berbagai layanan ekonomi syariah tanpa harus datang langsung ke tempat transaksi. Selain lebih hemat waktu, penggunaan sistem digital juga dinilai mampu mengikuti perkembangan zaman yang semakin modern.
"Menurut saya dengan adanya sistem digital, pelajaran lebih mudah bisa lewat internet dan praktik keuangan syariah juga bisa lebih gampang bisa lewat aplikasi fintech atau aplikasi halal lainnya dan mahasiswa jadi cepat paham serta tertarik," katanya.
Dengan adanya penerapan sistem digital dalam ekonomi syariah, masyarakat diharapkan dapat memanfaatkan perkembangan teknologi secara bijak tanpa meninggalkan nilai-nilai Islam. Melalui prinsip kejujuran, transparansi, dan keadilan, sistem digital dapat menjadi sarana yang mempermudah aktivitas ekonomi sekaligus mendukung perkembangan ekonomi syariah di tengah masyarakat modern. (Nor Saen Miftah Tariq)
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....