Hari Guru Sedunia, Ketua PGRI Kalteng Soroti Masalah Kesejahteraan Guru Indonesia

  • 07 Okt 2026 06:27 WIB
  •  Palangkaraya

RRI.CO.ID, Palangka Raya - Momentum Hari Guru Sedunia menjadi perhatian terhadap kesejahteraan guru, termasuk persoalan penghasilan yang dinilai masih perlu mendapat perhatian pemerintah. Ketua Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Provinsi Kalimantan Tengah, Diplan, mengatakan penghargaan kepada guru sebagai pahlawan tanpa tanda jasa perlu diwujudkan melalui pemberian penghasilan yang layak sesuai dengan tanggung jawab profesinya.

Diplan menegaskan, tuntutan terhadap profesionalisme guru harus diimbangi dengan peningkatan kesejahteraan. Menurutnya, kesejahteraan yang baik penting agar guru dapat memenuhi kebutuhan kehidupan keluarganya sekaligus menjalankan tugas secara profesional.

"Jangan kita cuma bisa menuntut guru-guru kita professional, tapi kesejahteraan mereka tidak dipenuhi. Yang baik adalah guru-guru kita professional, kesejahteraan mereka juga harus naik dan baik, supaya bisa memenuhi kebutuhan kehidupan keluarganya," ucapnya, Senin, 5 Oktober 2026.

Sementara itu, Kepala SD Negeri 2 Panarung, Fina Mayasari, menilai kesejahteraan guru di Indonesia masih belum sepenuhnya memadai jika dibandingkan dengan sejumlah profesi lainnya. Meski demikian, Fina mengapresiasi perhatian pemerintah terhadap guru dan berharap peningkatan kesejahteraan dapat terus dilakukan sesuai dengan kemampuan negara.

"Kalau dari profesi yang lain mungkin kita guru sangat jauh (besaran gajinya, red). Dari profesi seperti dokter dan sebagainya, kita masih guru masih jauh. Kalau boleh diminta masukan, tentunya kami sangat berharap dari pemerintah bisa ada peningkatan kesejahteraan dari kami guru," katanya.

Fina berharap pemerintah dapat meningkatkan kesejahteraan guru agar kesenjangan dengan profesi lainnya semakin berkurang. Ia menilai peningkatan kesejahteraan menjadi salah satu bentuk perhatian terhadap guru yang memiliki peran penting dalam dunia pendidikan.

PGRI terus memperjuangkan peningkatan kesejahteraan guru, termasuk penghasilan yang layak, tunjangan profesi, kepastian status kepegawaian, insentif daerah, hingga jaminan sosial. Peningkatan kesejahteraan dinilai penting agar guru dapat memenuhi kebutuhan hidup keluarga sekaligus menjalankan tugas mendidik dan membentuk karakter peserta didik. (Agnes Natalina)

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....