1,5 Hektare Lahan di Kelurahan Petuk Katimpun Terbakar

  • 28 Sep 2026 18:37 WIB
  •  Palangkaraya

RRI.CO.ID, Palangka Raya – Tim Satgas Karhutla Polresta Palangka Raya Regu 5 melaksanakan pemadaman dan penyekatan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Jalan AMD, Kelurahan Petuk Katimpun, Kecamatan Jekan Raya, Senin 28 September 2026.

Tim bergerak menuju lokasi setelah menerima pembagian tugas di Posko BPBD Kota Palangka Raya. Setibanya di lokasi, personel langsung melakukan pemadaman menggunakan satu mesin pemadam dengan memanfaatkan sumber air dari sumur bor di sekitar kawasan.

Upaya pemadaman sekaligus penyekatan dilakukan untuk membatasi pergerakan api agar tidak menjalar ke area lain. Kondisi lahan gambut yang ditumbuhi semak belukar serta angin kencang menjadi tantangan dalam penanganan di lapangan.

“Personel terus melakukan pemadaman dan penyekatan untuk mengendalikan titik api. Setelah api berhasil ditekan, pendinginan dan pembasahan tetap diperlukan agar tidak kembali menyala,” ujar Padal Satgas Karhutla Regu V, Iptu Siswanto,

Dari sekitar 1,5 hektare lahan terbakar, kurang lebih 1 hektare berhasil dipadamkan. Namun, masih terdapat bagian yang perlu dilakukan pendinginan dan pembasahan lanjutan karena kepulan asap masih terlihat di beberapa titik.

Satgas Karhutla Polresta Palangka Raya juga berkoordinasi dengan BPBD dan unsur terkait untuk melanjutkan penanganan apabila kembali ditemukan titik api, sehingga potensi meluasnya kebakaran dapat ditekan.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....