Kualitas Udara di Kota Palangka Raya Kembali Masuk Kategori Berbahaya

  • 19 Sep 2026 19:48 WIB
  •  Palangkaraya

RRI.CO.ID, Palangka Raya - Kualitas udara di Kota Palangka Raya kembali berada pada kategori berbahaya akibat tingginya konsentrasi partikulat halus PM2,5. Berdasarkan pemantauan Stasiun Meteorologi Kelas I Tjilik Riwut Palangka Raya, Sabtu, 19 September 2026 pukul 19.00 WIB, konsentrasi PM2,5 tercatat mencapai 621,6 mikrogram per meter kubik (µg/m³).

Prakirawan Stasiun Meteorologi Kelas I Tjilik Riwut Palangka Raya, Renianata, mengatakan angka tersebut merupakan hasil pengukuran yang tercantum pada sistem pemantauan kualitas udara. Berdasarkan grafik pemantauan, konsentrasi PM2,5 di Palangka Raya telah berada pada kategori berbahaya menunjukkan tingginya konsentrasi partikel halus di udara yang perlu diwaspadai masyarakat.

“Untuk kualitas udara, alat pemantau PM2,5 di Kalimantan Tengah terdapat di Kota Palangka Raya dan Pangkalan Bun. Sementara untuk jarak pandang kurang dari satu kilometer terpantau di Palangka Raya, Kotawaringin Timur, Barito Selatan, dan Barito Utara,” kata Renianata.

Menurutnya, tingginya konsentrasi PM2,5 berkaitan dengan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang masih terjadi di sejumlah wilayah Kalimantan Tengah. Kota Palangka Raya sendiri termasuk dalam empat wilayah dengan jumlah titik panas atau hotspot relatif lebih banyak berdasarkan pemantauan BMKG.

“Untuk wilayah Palangka Raya, saat ini termasuk empat besar wilayah dengan hotspot terbanyak di Kalimantan Tengah. Dari pantauan kami, hotspot di Palangka Raya masih cukup banyak,” katanya.

Selain aktivitas karhutla di wilayah Palangka Raya, pergerakan angin turut memengaruhi persebaran asap. Renianata menyebutkan, angin saat ini bergerak dari arah tenggara sehingga terdapat potensi asap dari wilayah sekitar terbawa menuju Palangka Raya.

“Selain banyak terjadi kebakaran di wilayah Palangka Raya, kondisi angin saat ini juga bergerak dari arah tenggara. Sehingga ada potensi Palangka Raya mendapat kiriman asap dari daerah sekitar, salah satunya dari Pulang Pisau,” ujarnya.

Berdasarkan akumulasi pemantauan hotspot sejak Januari 2026 melalui sistem BMKG, terdapat empat kabupaten/kota yang memiliki jumlah titik panas relatif lebih banyak dibandingkan wilayah lainnya di Kalimantan Tengah, yakni Kabupaten Kotawaringin Timur, Pulang Pisau, Kapuas, dan Kota Palangka Raya.

Dengan kondisi kualitas udara tersebut, masyarakat diimbau meningkatkan kewaspadaan terhadap paparan kabut asap. Aktivitas di luar ruangan sebaiknya dibatasi, terutama ketika konsentrasi partikulat meningkat. Masyarakat yang harus beraktivitas di luar ruangan juga dianjurkan menggunakan masker yang sesuai untuk mengurangi paparan partikel halus.

Kelompok rentan seperti anak-anak, lanjut usia, ibu hamil, serta masyarakat yang memiliki gangguan pernapasan perlu mendapat perhatian lebih dan sebisa mungkin mengurangi aktivitas di luar ruangan selama kualitas udara berada pada kondisi berbahaya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....