BPOM Palangka Raya Ingatkan Masyarakat Waspadai Hoaks Obat dan Kosmetik di Medsos
- 18 Sep 2026 22:07 WIB
- Palangkaraya
RRI.CO.ID, Palangka Raya — Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Palangka Raya mengingatkan masyarakat Kalimantan Tengah agar lebih kritis terhadap informasi mengenai obat, obat tradisional, makanan, dan kosmetik yang beredar di media sosial. Masyarakat diminta tidak mudah percaya terhadap klaim berlebihan, harga yang tidak wajar, maupun promosi produk sebelum memastikan kebenaran informasi dan legalitas produk melalui kanal resmi BPOM.
Pengawas Farmasi dan Makanan Ahli Pertama Balai Besar POM Palangka Raya, Tika Pratiwi Kumairo, mengatakan perkembangan media sosial memiliki dua sisi. Selain mempermudah penyebaran informasi yang benar, media sosial juga menjadi sarana penyebaran informasi palsu atau hoaks yang dapat memengaruhi keputusan masyarakat dalam memilih produk.
“Digitalisasi ini sendiri memiliki dua peran ataupun dua fungsi, mungkin bisa dibilang pisau bermata dua. Yang pertama tentu untuk menyebarkan informasi yang benar, tetapi kemudian ada juga penyebaran informasi hoaks,” ujar Tika dalam Dialog Kalteng Menyapa di Pro 1 RRI Palangka Raya pada Kamis, 17 September 2026.
Menurut Tika, salah satu bentuk informasi yang perlu diwaspadai adalah klaim berlebihan atau overclaim, terutama pada produk kosmetik dan obat. Contohnya adalah produk yang menjanjikan kulit putih dalam waktu sangat singkat, menghilangkan bopeng dalam beberapa hari, atau obat yang mengklaim dapat menghilangkan rasa sakit secara instan. Masyarakat juga perlu berhati-hati terhadap produk yang ditawarkan dengan harga jauh di bawah harga pasaran karena berpotensi merupakan produk tiruan atau tidak memenuhi ketentuan.
Untuk memastikan keamanan produk, masyarakat diimbau menerapkan prinsip Cek KLIK, yakni memeriksa kemasan, label, izin edar, dan kedaluwarsa sebelum membeli atau menggunakan produk. Pengecekan izin edar dapat dilakukan secara mandiri melalui aplikasi BPOM Mobile dengan memindai kode batang maupun memasukkan nomor izin edar secara manual.
“Jangan lupa kita selalu mengecek label kemasan sebelum membeli produk atau Cek KLIK, cek kemasan, label, izin edar dan kedaluwarsa yang dapat juga dicek melalui kanal BPOM Mobile. Kemudian jangan lupa pastikan kata BPOM bukan kata orang,” kata Tika.
BPOM Palangka Raya juga melakukan pengawasan terhadap peredaran produk secara langsung maupun melalui patroli siber di media sosial. Setiap laporan masyarakat akan diverifikasi terlebih dahulu melalui pengecekan lapangan, pengambilan sampel, hingga pengujian laboratorium sebelum ditindaklanjuti. BPOM juga terus memberikan edukasi secara luring dan daring kepada masyarakat, termasuk menjangkau wilayah dengan akses internet terbatas, serta mengajak masyarakat menerapkan prinsip “saring sebelum sharing” agar tidak ikut menyebarkan informasi yang belum terverifikasi.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....