Aksi Damai Terkait Karhutla, Gapki Kalteng Tegaskan Bukan Eksekutor

  • 07 Sep 2026 19:26 WIB
  •  Palangkaraya

RRI.CO.ID, Palangka Raya - Sekretaris Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (Gapki) Cabang Kalimantan Tengah (Kalteng), Rawing Rambang, menegaskan bahwa Gapki tidak bisa menindak perusahaan yang disebut terlibat dalam pembakaran hutan dan lahan.

Hal tersebut dikatakan mantan Kepala Dinas Perkebunan Kalteng ini, saat menerima sejumlah pemuda yang menggelar aksi damai di depan kantor Gapki Kalteng di Jalan C.Bangas Palangka Raya untuk menyampaikan aspirasi terkait kebakaran hutan dan lahan, Senin 7 September 2026.

"Gapki adalah organisasi dimana anggotanya adalah para pengusaha perkebunan. Bukan merupakan eksekutor. Jadi kalau ada permasalahan, kita bisa sampaikan karena kita ini bersinergi dengan pemerintah. Sehingga nantinya pemerintah menyampaikan kepada organisasi dan kita sampaikan kepada anggota dan apabila itu menyimpang dari peraturan perundang-undangan, pasti kita perhatikan dan apabila itu dinyatakan bersalah berkekuatan hukum tetap, pasti kita tindaklanjuti dengan mengeluarkan pengusaha atau perusahaan tersebut dari keanggotaan," ujar Rawing.

Sementara itu, aksi damai yang dilakukan oleh segelintir pemuda dengan pengawalan puluhan aparat kepolisian dari Polresta Palangka Raya, sehingga berjalan dengan aman dan kondusif.

Di depan pengurus Gapki Kalteng dan anggota kepolisian, Juru Bicara Massa Aksi, Andri Mulianto, mendesak agar kebakaran di lahan korporasi harus diusut secara tuntas dan adil.

"Tentunya kita paham, sebagai orang yang terlibat dalam organisasi, tentu terkait dengan kebijakan, kebakaran hutan dan lahan serta izin pembukaan perkebunan kelapa sawit dan lain sebagainya itu adalah kewenangan dari pemerintah. Oleh karena itu juga kita akan menuntut teman-teman yang ada di ATR BPN, Dinas Perkebunan dan juga Dinas Kehutanan terkait izin-izin perusahaan kelapa sawit kemudian bermasalah, ada temuan lahan terbakar di daerah konsesi itu sendiri," katanya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....