Hari Peringatan Korban Stalinisme Nazisme, Ketahui Sejarahnya
- 23 Agt 2026 19:30 WIB
- Palangkaraya
RRI.CO.ID, Palangka Raya - Hari Peringatan Eropa untuk Korban Stalinisme dan Nazisme diperingati setiap 23 Agustus sebagai bentuk penghormatan kepada jutaan korban rezim totaliter di Eropa. Peringatan ini ditetapkan oleh Parlemen Eropa pada 2008 dan menjadikan tanggal tersebut sebagai momentum untuk mengenang korban penindasan politik, kekerasan, deportasi, kerja paksa, serta pembunuhan massal.
Dilansir dari laman ENRS, pemilihan 23 Agustus berkaitan erat dengan peristiwa bersejarah pada 1939, ketika Jerman Nazi dan Uni Soviet menandatangani Pakta Ribbentrop-Molotov. Perjanjian tersebut dilengkapi protokol rahasia yang membagi wilayah Eropa Tengah dan Timur ke dalam lingkup pengaruh kedua kekuatan totaliter tersebut.
Pakta tersebut menjadi salah satu peristiwa penting yang mendahului pecahnya Perang Dunia II dan membawa konsekuensi besar bagi masyarakat di berbagai negara Eropa. Setelah Jerman menyerang Polandia pada 1 September 1939 dan Uni Soviet menyusul pada 17 September, berbagai bentuk pendudukan, deportasi, kerja paksa, penahanan, dan pembunuhan terjadi di wilayah yang dikuasai kedua rezim.
Peringatan ini secara khusus mengingat para korban teror Nazi dan Stalinisme yang mengalami penderitaan di kamp konsentrasi, kamp kerja paksa, gulag, penjara, serta berbagai tempat penindasan lainnya. Tujuannya bukan hanya mengenang korban sebagai kelompok besar, tetapi juga mengangkat kisah individu agar pengalaman dan nasib mereka tidak hilang dari ingatan generasi berikutnya.
Dalam perkembangannya, peringatan 23 Agustus kemudian diperluas menjadi momentum untuk mengenang para korban seluruh rezim totaliter dan otoriter di Eropa. Kampanye “Remember. August 23” yang digagas European Network Remembrance and Solidarity (ENRS) mendorong masyarakat untuk mempelajari sejarah, mengenang korban, serta memahami bahaya ideologi ekstrem dan pemerintahan yang menindas.
Tema peringatan juga menekankan pentingnya menjaga ingatan sejarah sebagai dasar untuk membangun masyarakat yang menghormati martabat manusia, kebebasan, demokrasi, dan hak asasi manusia. Pada 2026, kampanye ENRS menyoroti kisah Dr. Stefania Perzanowska, seorang dokter Polandia yang menjadi tahanan di kamp konsentrasi Majdanek dan berupaya menyelamatkan sesama tahanan perempuan melalui pelayanan medis dalam kondisi yang sangat terbatas.
Melalui peringatan setiap 23 Agustus, masyarakat Eropa diajak untuk tidak melupakan kejahatan masa lalu dan mengambil pelajaran agar tragedi serupa tidak terulang. Semangat “Remember. August 23” sekaligus mengingatkan bahwa mengenang korban, mengungkap kebenaran sejarah, dan melawan segala bentuk totalitarianisme merupakan bagian penting dalam menjaga perdamaian dan demokrasi.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....