Penggunaan Daun Ganja dalam Dunia Medis Masih Terbatas dan Diatur Ketat

  • 31 Jul 2026 21:56 WIB
  •  Palangkaraya

RRI.CO.ID, Palangka Raya - Daun ganja (Cannabis sativa) telah lama menjadi perbincangan karena kandungan senyawa aktifnya, terutama tetrahydrocannabinol (THC) dan cannabidiol (CBD). Sejumlah penelitian menunjukkan bahwa senyawa tertentu dari tanaman ganja memiliki potensi untuk dimanfaatkan dalam bidang medis.

amun, para ahli menegaskan bahwa manfaat tersebut hanya berlaku pada kondisi tertentu, melalui produk yang telah distandardisasi, serta berada di bawah pengawasan tenaga kesehatan. Salah satu manfaat yang telah banyak diteliti adalah membantu mengurangi kejang pada beberapa jenis epilepsi yang sulit diobati.

Obat berbasis cannabidiol (CBD) telah digunakan di sejumlah negara untuk menangani sindrom epilepsi tertentu setelah melalui uji klinis dan persetujuan regulator. Meski demikian, penggunaan CBD tidak sama dengan mengonsumsi daun ganja secara langsung.

Selain itu, beberapa obat berbasis cannabinoid juga digunakan untuk membantu mengurangi mual dan muntah akibat kemoterapi kanker, meningkatkan nafsu makan pada kondisi medis tertentu, serta meredakan kekakuan otot pada sebagian pasien. Manfaat tersebut diperoleh dari sediaan farmasi dengan dosis yang terukur, bukan dari penggunaan daun ganja mentah.

Sejumlah penelitian juga mengeksplorasi potensi cannabinoid dalam membantu meredakan nyeri kronis. Namun, hasil penelitian masih beragam sehingga belum semua kondisi nyeri direkomendasikan untuk menggunakan terapi berbasis ganja. Organisasi kesehatan dan para peneliti menilai masih diperlukan bukti ilmiah yang lebih kuat mengenai efektivitas dan keamanannya untuk berbagai penyakit.

Di sisi lain, penggunaan ganja juga memiliki risiko. Kandungan THC dapat memengaruhi kemampuan berpikir, konsentrasi, koordinasi tubuh, serta meningkatkan risiko ketergantungan pada sebagian pengguna. Penggunaan tanpa pengawasan medis juga dapat menimbulkan efek samping lain dan berinteraksi dengan obat-obatan tertentu.

Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) menyatakan bahwa terdapat nilai terapeutik pada beberapa produk turunan ganja, tetapi hal itu tidak berarti seluruh bagian tanaman ganja aman atau efektif digunakan sebagai obat. Setiap produk berbasis cannabinoid harus melalui penelitian ilmiah, pengujian keamanan, dan pengawasan regulasi sebelum digunakan dalam praktik medis.

Di Indonesia, ganja masih termasuk narkotika yang penggunaannya diatur secara ketat oleh peraturan perundang-undangan. Oleh karena itu, masyarakat tidak dianjurkan menggunakan atau mengolah daun ganja untuk pengobatan secara mandiri. Jika membutuhkan terapi untuk penyakit tertentu, konsultasi dengan dokter tetap menjadi langkah yang paling aman agar memperoleh penanganan yang sesuai dengan bukti ilmiah dan ketentuan hukum yang berlaku.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....