Badan Pendapatan Daerah Menggelar Gebyar Reward Betang Patuh 2026

  • 29 Jul 2026 19:14 WIB
  •  Palangkaraya

RRI.CO.ID, Palangka Raya - Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Pemprov Kalteng) melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) menggelar Gebyar Reward Betang Patuh 2026 sebagai bentuk apresiasi bagi para wajib pajak yang taat dan tepat waktu.

Pengundian gebyar tersebut dilaksanakan di Aula Bapenda Kalteng, Selasa, 28 Juli 2026.

Kepala Bapenda Kalteng, Sutoyo, menegaskan Pemprov Kalteng terus berkomitmen meningkatkan kualitas pelayanan Samsat yang mudah, cepat, transparan, akuntabel, dan berbasis digital.

Langkah ini dilakukan guna mendorong tumbuhnya kesadaran serta kepatuhan masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakan daerah.

“Melalui kegiatan Gebyar Reward Betang Patuh, Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah memberikan apresiasi kepada masyarakat yang taat membayar pajak kendaraan bermotor,” ujar Sutoyo saat membacakan sambutan Sekda Kalteng, Linae Victoria Aden.

Sutoyo berharap program apresiasi ini dapat memberikan dampak positif terhadap kesadaran hukum masyarakat dalam membayar pajak.

“Saya berharap program ini semakin memperkuat budaya taat pajak, meningkatkan sinergi seluruh pemangku kepentingan, serta mendukung peningkatan Pendapatan Asli Daerah untuk pembangunan Kalimantan Tengah yang semakin maju, berkah, dan sejahtera,” ujarnya.

Ia menambahkan, pihak Pemprov Kalteng menyampaikan penghargaan setinggi-tingginya kepada seluruh wajib pajak yang selama ini telah berkontribusi nyata bagi pembangunan daerah.

“Semoga melalui penghargaan ini menjadi salah satu penyemangat untuk terus menjadi wajib pajak yang taat serta mengapresiasi masyarakat lainnya agar semakin disiplin dalam memenuhi kewajiban pajak,” ucapnya.

Dalam ajang Gebyar Reward Betang Patuh 2026 ini, Pemprov Kalteng menyediakan hadiah utama berupa logam mulia emas untuk beberapa pemenang, yakni satu pemenang emas 5 gram, dua pemenang emas 2,5 gram, dan dua pemenang emas 1 gram.

Selain emas, disediakan pula berbagai hadiah menarik lainnya seperti kulkas, mesin cuci, TV 32 inci, rice cooker, kompor, kipas angin, hingga setrika bagi para wajib pajak yang beruntung.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....