Memahami Standar Keselamatan Penumpang di Atas Kapal
- 27 Jul 2026 09:06 WIB
- Palangkaraya
RRI.CO.ID, Palangka Raya - Transportasi laut tetap menjadi salah satu pilihan utama masyarakat Indonesia untuk bepergian antar-pulau maupun menikmati liburan. Namun, di balik kenyamanan menikmati pemandangan laut lepas, aspek keselamatan pelayaran tetap menjadi prioritas paling krusial yang wajib dipahami oleh setiap penumpang.
Guna memastikan perjalanan berjalan lancar dan aman, pihak otoritas pelayaran bersama operator kapal terus memperketat penerapan standar keselamatan internasional (SOLAS). Pengetahuan dasar ini tidak hanya penting untuk dipahami oleh petugas kapal, tetapi juga oleh para penumpang sejak pertama kali melangkah ke atas geladak.
Menjaga keselamatan pelayaran adalah tanggung jawab bersama. Dengan memahami prosedur dan fasilitas keselamatan yang ada, penumpang dapat merespons situasi darurat secara tenang dan teratur. Berikut adalah 5 standar keselamatan utama yang wajib ada dan diperhatikan saat berada di atas kapal :
1. Ketersediaan Alat Pelampung (Life Jacket & Lifebuoy)
Setiap kapal penumpang wajib menyediakan baju pelampung (life jacket) sesuai dengan jumlah kapasitas penumpang ditambah cadangan untuk anak-anak. Alat ini harus ditempatkan di lokasi yang mudah dijangkau, seperti di bawah kursi atau lemari dalam kabin. Pastikan Anda mengetahui letak pelampung terdekat begitu berada di dalam ruangan kapal.
2. Skenario Evakuasi dan Petunjuk Jalur Darurat
Kapal yang memenuhi standar keselamatan akan memasang denah lokasi, rute evakuasi, dan petunjuk arah darurat (emergency exits) yang memancar dalam gelap (glow in the dark). Penumpang disarankan untuk menyempatkan diri membaca peta petunjuk ini saat baru naik ke atas kapal.
3. Fasilitas Sekoci dan Rakit Penyelamat (Lifeboat & Liferaft)
Untuk pelayaran jarak jauh, kapal harus dilengkapi dengan sekoci penyelamat (lifeboat) atau rakit penolong tiup (inflatable liferaft) yang kapasitas totalnya cukup untuk menampung seluruh penumpang dan awak kapal. Alat-alat ini dirancang untuk dapat diluncurkan secara cepat saat terjadi kondisi darurat di tengah laut.
4. Peragaan Prosedur Keselamatan (Safety Briefing)
Sebelum kapal bertolak meninggalkan pelabuhan, awak kapal wajib memberikan petunjuk keselamatan (safety briefing), baik secara langsung maupun melalui tayangan video. Penjelasan ini mencakup cara memakai baju pelampung yang benar, titik kumpul darurat (mustering station), dan sinyal tanda bahaya yang harus diwaspadai.
5. Sistem Pemadam Kebakaran dan Alarm Otomatis
Potensi bahaya di atas kapal tidak hanya berasal dari cuaca atau air laut, tetapi juga api. Kapal penumpang standar tinggi dilengkapi dengan detektor asap otomatis, sistem sprinkler air, alat pemadam api ringan (APAR), serta selang pemadam kebakaran yang terdistribusi di setiap dek.
Saat mendengar sinyal darurat (biasanya berupa 7 tiupan pendek diikuti 1 tiupan panjang dari sirine kapal), tetaplah tenang, gunakan baju pelampung Anda segera, dan ikuti instruksi awak kapal menuju titik kumpul (mustering station).
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....