Hari Pajak Nasional 2026, Kanwil DJP Kalselteng Gelar Forum Konsultasi Publik
- 14 Jul 2026 13:57 WIB
- Palangkaraya
RRI.CO.ID, Palangka Raya - Memperingati Hari Pajak Tahun 2026, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Kalimantan Selatan dan Tengah menggelar Forum Konsultasi Publik (FKP). Kegiatan tersebut dipadukan dengan Media Gathering, penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) Tax Center, serta penyerahan penghargaan kepada Tax Center dan media massa yang dinilai berkontribusi dalam mendukung edukasi perpajakan.
Kegiatan yang berlangsung di Aula Lantai 8 Kanwil DJP Kalimantan Selatan dan Tengah di Kota Banjarmasin tersebut menjadi momentum memperkuat hubungan antara Direktorat Jenderal Pajak dengan pemerintah daerah, dunia usaha, perguruan tinggi, media massa, perbankan, tokoh masyarakat, hingga para wajib pajak.
Kepala Kanwil DJP Kalimantan Selatan dan Tengah, Anton Budhi Setiawan, mengatakan Forum Konsultasi Publik merupakan ruang komunikasi yang dibangun untuk mendengar secara langsung aspirasi masyarakat sekaligus mengevaluasi kualitas pelayanan perpajakan.
Menurutnya, masukan dari para pemangku kepentingan menjadi bagian penting dalam mewujudkan layanan yang semakin mudah diakses, transparan, responsif, dan sesuai dengan kebutuhan wajib pajak. Anton menegaskan bahwa peningkatan kualitas pelayanan perpajakan harus dibarengi dengan kerja sama yang erat antara DJP, pemerintah daerah, kalangan akademisi, dunia usaha, media, dan masyarakat.
“Kolaborasi ini penting untuk memperluas literasi perpajakan sekaligus membangun kepercayaan publik terhadap institusi perpajakan,” ujarnya, Senin, 13 Juli 2026. Ia juga mengajak seluruh mitra strategis untuk ikut menjaga integritas aparatur Direktorat Jenderal Pajak.
Menurutnya, integritas merupakan pondasi utama dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel, sehingga pengawasan serta dukungan dari masyarakat menjadi bagian yang tidak terpisahkan.
Ketua Umum KADIN Kalimantan Selatan, Shinta Laksmi Dewi, mengapresiasi penyelenggaraan Forum Konsultasi Publik yang dinilainya mampu menciptakan ruang dialog yang terbuka antara pemerintah dan pelaku usaha.
Menurutnya, kondisi ekonomi yang masih menghadapi berbagai tantangan memerlukan sinergi yang semakin kuat. Kebijakan perpajakan yang adaptif, pelayanan yang profesional, serta komunikasi yang terbuka diyakini dapat menjaga iklim usaha tetap kondusif sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.
Dalam forum tersebut, peserta juga mendapatkan pemaparan mengenai kebijakan perpajakan terbaru dari Penyuluh Pajak Ahli Madya Kanwil DJP Kalimantan Selatan dan Tengah, R. Ganung Harnawa. Ia menjelaskan perubahan ketentuan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 2026 yang merevisi PP Nomor 55 Tahun 2022 mengenai Pajak Penghasilan, khususnya terkait fasilitas PPh Final bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).
Rangkaian acara dilanjutkan dengan sesi dialog publik yang dipandu Kepala Seksi Pelayanan KPP Pratama Banjarmasin, Sapta Arief Iswahyudi. Diskusi menghadirkan Kepala KPP Pratama Banjarmasin La Ode Irfah Firdaus, Kepala KPP Pratama Banjarbaru Andhik Tri Indratama, serta R. Ganung Harnawa sebagai narasumber.
Turut hadir dalam kegiatan itu Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Provinsi Kalimantan Selatan, Shinta Laksmi Dewi, jajaran kepala dinas dan kepala badan dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan maupun Pemerintah Kota Banjarmasin, pimpinan perguruan tinggi, perbankan, media massa, tokoh agama, serta berbagai mitra strategis Kanwil DJP.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....