Pencegahan Kekerasan di Lingkungan Kampus Perlu Terus Diperkuat

  • 21 Jun 2026 23:44 WIB
  •  Palangkaraya

RRI.CO.ID, Palangka Raya - Upaya pencegahan terhadap perilaku kekerasan di lingkup pendidikan tinggi perlu terus digencarkan. Hal ini penting untuk menciptakan ruang belajar yang aman, nyaman, dan mendukung perkembangan setiap mahasiswa.

Ketua Duta Anti Kekerasan Universitas Palangka Raya, Raffi Maulana Rahman, mengatakan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi telah mengatur secara jelas berbagai bentuk kekerasan yang harus dihindari. Bukan hanya kekerasan fisik, perilaku perundungan, diskriminasi, hingga intimidasi juga termasuk dalam kategori kekerasan yang diatur.

"Jadi hal ini juga diatur di Peremendikbudristek nomor 55 tahun 2024 tentang bentuk-bentuk kekerasan yang di mana mungkin masyarakat awam tahunya hanya kekerasan fisik, kekerasan seksual, akan tetapi ada banyak kekerasan lain seperti kekerasan psikis, perundungan, diskriminasi, dan intimidasi. Kemudian ada kebijakan yang mengandung kekerasan yang di mana banyak juga kekerasan yang harus diketahui oleh masyarakat seperti itu," katanya, saat mengisi program Obrolan Komunitas di Pro 1 RRI Palangka Raya, Jumat, 19 Juni 2026.

Lebih lanjut, Anggota Duta Anti Kekerasan Universitas Palangka Raya, Irfan Marhaban, mengatakan peraturan tersebut juga perlu didukung dengan langkah nyata pendampingan bagi korban kekerasan di lingkungan pendidikan. Dengan demikian, korban dapat lebih mudah mengakses ruang yang aman untuk bercerita maupun mendapatkan perlindungan.

"Tapi di sisi lain juga saya melihat banyak dari korban kekerasan di lingkungan pendidikan itu tidak tahu melapor atau takut atau malu, mereka tertutup gitu, tidak tahu ke mana saya harus melapor. Dan di sisi lain juga mereka takut berita itu kayak viral gitu, jadi mereka kayak menjaga nama baik juga mereka," katanya.

Kondisi tersebut menunjukkan bahwa masih banyak korban yang menghadapi hambatan saat ingin mencari bantuan. Rasa takut, malu, dan kekhawatiran terhadap stigma sering kali membuat kasus kekerasan tidak terungkap atau terlambat ditangani.

Karena itu, seluruh unsur di lingkungan pendidikan perlu memperkuat sistem pencegahan dan penanganan kekerasan secara berkelanjutan. Sosialisasi aturan, penyediaan layanan pengaduan yang mudah diakses, serta pendampingan bagi korban menjadi langkah penting untuk mewujudkan kampus yang aman dan bebas dari kekerasan.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....