Sepuluh Hak Lansia Perlu Dipenuhi, Demi Kehidupan Bermartabat Sejahtera
- 15 Jun 2026 21:29 WIB
- Palangkaraya
RRI.CO.ID, Palangka Raya - Lansia merupakan kelompok masyarakat yang memiliki hak untuk hidup secara bermartabat, mandiri, dan aman. Dilansir dari laman United Nations Human Rights, Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) menegaskan, terdapat berbagai hak yang harus dipenuhi agar kualitas hidup lansia tetap terjaga.
Salah satu hak paling penting adalah hak atas kemandirian dalam memenuhi kebutuhan dasar, seperti pangan, air bersih, tempat tinggal, pakaian, dan layanan kesehatan. Lansia juga berhak memperoleh kesempatan untuk bekerja atau mendapatkan sumber pendapatan yang layak sesuai kemampuan mereka.
Hak berikutnya adalah akses terhadap pelayanan kesehatan yang memadai dan berkualitas. Pemenuhan hak ini sangat penting untuk menjaga kondisi fisik, mental, serta mencegah penyakit yang dapat menurunkan kualitas hidup lansia.
Lansia juga berhak mendapatkan perlindungan dan rasa aman dari segala bentuk kekerasan, penelantaran, maupun eksploitasi. Lingkungan yang aman memungkinkan mereka menjalani masa tua dengan tenang dan penuh penghormatan.
Partisipasi dalam kehidupan sosial menjadi hak penting lainnya yang perlu dipenuhi. Lansia berhak terlibat dalam kegiatan masyarakat, berbagi pengalaman, serta ikut berkontribusi dalam pengambilan keputusan yang berkaitan dengan kesejahteraan mereka.
Hak untuk memperoleh pendidikan dan pengembangan diri juga tidak boleh diabaikan. Kesempatan belajar sepanjang hayat membantu lansia tetap aktif, produktif, dan mampu beradaptasi dengan perubahan yang terjadi di lingkungan sekitar.
Selain itu, lansia berhak mendapatkan penghormatan terhadap martabat, privasi, keyakinan, dan kebebasan pribadi mereka. Pemenuhan sepuluh hak utama lansia, termasuk kemandirian, perawatan, partisipasi, aktualisasi diri, dan martabat, merupakan tanggung jawab bersama untuk mewujudkan kehidupan yang lebih sejahtera bagi seluruh lanjut usia.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....