Hari Dunia Menentang Pekerja Anak, Momentum Lindungi Hak Anak di Seluruh Dunia

  • 12 Jun 2026 13:35 WIB
  •  Palangkaraya

RRI.CO.ID, Palangka Raya - Setiap tanggal 12 Juni, masyarakat internasional memperingati Hari Dunia Menentang Pekerja Anak atau World Day Against Child Labour.

Peringatan ini bertujuan meningkatkan kesadaran global mengenai pentingnya menghapus praktik pekerja anak serta memastikan setiap anak mendapatkan hak untuk tumbuh, belajar, dan berkembang dalam lingkungan yang aman.

Hari Dunia Menentang Pekerja Anak pertama kali dicanangkan oleh International Labour Organization (ILO) pada tahun 2002. Melalui peringatan ini, berbagai negara didorong untuk memperkuat upaya pencegahan eksploitasi anak dan memberikan perlindungan yang lebih baik terhadap kelompok usia rentan tersebut.

Meskipun berbagai kemajuan telah dicapai dalam beberapa dekade terakhir, pekerja anak masih menjadi tantangan di sejumlah negara. Faktor kemiskinan, keterbatasan akses pendidikan, dan kondisi sosial-ekonomi yang sulit sering kali menjadi penyebab anak-anak harus bekerja sejak usia dini, bahkan dalam pekerjaan yang berisiko terhadap kesehatan dan keselamatan mereka.

Berbagai organisasi internasional, pemerintah, lembaga pendidikan, dan komunitas masyarakat memanfaatkan momentum peringatan ini untuk menggelar kampanye edukasi, seminar, serta kegiatan sosial yang bertujuan meningkatkan kesadaran tentang hak-hak anak. Upaya tersebut diharapkan dapat mendorong terciptanya lingkungan yang mendukung tumbuh kembang anak secara optimal.

Peringatan Hari Dunia Menentang Pekerja Anak menjadi pengingat bahwa perlindungan anak merupakan tanggung jawab bersama. Dengan memperkuat akses pendidikan, meningkatkan kesejahteraan keluarga, dan menegakkan aturan ketenagakerjaan, masyarakat global dapat berkontribusi dalam mewujudkan masa depan yang lebih baik bagi anak-anak di seluruh dunia.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....