Hari Media Sosial Nasional, Masyarakat Diajak Bijak dan Kritis di Ruang Digital
- 11 Jun 2026 16:07 WIB
- Palangkaraya
RRI.CO.ID, Palangka Raya - Peringatan Hari Media Sosial Nasional 10 Juni menjadi momentum untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam menggunakan media sosial secara bijak, kritis, dan bertanggung jawab. Di tengah pesatnya perkembangan teknologi digital, media sosial kini tidak hanya menjadi sarana komunikasi, tetapi juga ruang berbagi informasi yang memiliki dampak besar terhadap kehidupan sosial masyarakat.
Dosen Program Studi Ilmu Komunikasi Institut Agama Hindu Negeri Tampung Penyang Palangka Raya, Komang Reza Kartika, menilai media sosial seharusnya dimanfaatkan sebagai ruang dialog yang reflektif. Menurutnya, pengguna media sosial perlu memahami etika bermedia sosial agar mampu menghindari berbagai dampak negatif seperti polarisasi, stereotip, ujaran kebencian, hingga penyebaran hoaks.
"Untuk itu di hari memperingati Media Sosial Nasional ini, kita dituntut untuk memiliki literasi digital yang memadai, yang pertama, kemudian bagaimana kita memiliki kesadaran di dalam bermedia sosial untuk menghindari dampak-dampak negatif dari penggunaan media sosial ini," ujarnya.
Komang menambahkan, literasi digital menjadi kunci utama agar masyarakat mampu memilah informasi yang diterima. Ia mengingatkan pentingnya melakukan verifikasi terhadap setiap informasi sebelum membagikannya kembali, sehingga penyebaran informasi palsu dapat diminimalisasi.
Sementara itu, mahasiswa Program Studi Ilmu Komunikasi IAHN-TP Palangka Raya, Adel, menilai media sosial memiliki peran penting dalam mendukung aktivitas perkuliahan dan kehidupan sehari-hari. Menurutnya, berbagai informasi akademik maupun komunikasi dengan keluarga kini dapat dilakukan lebih cepat dan mudah melalui platform digital.
"Kita sebagai pemakai media sosial sebenarnya harus tahu apa yang harus kita lakukan ketika menyimak sebuah berita ataupun sebuah pesan yang memang kita tidak ketahui. Kita harus tahu dulu siapa pemberi pesan ini, pesan ini dari mana," ucapnya.
Meski demikian, Adel mengingatkan bahwa pengguna media sosial, khususnya generasi muda, harus mampu mengendalikan diri agar tidak terjebak hoaks maupun kecanduan media sosial. Ia menyarankan agar aktivitas digital diimbangi dengan kegiatan lain seperti berolahraga, membaca buku, dan berinteraksi langsung dengan lingkungan sekitar.
Senada dengan itu, pegiat bijak bermedia sosial, mediator, dan edukator dari Polda Kalimantan Tengah, Syamsuddin atau yang akrab disapa Cak Sam, menyebut pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik atau ITE masih kerap ditemukan di ruang digital. Bentuk pelanggaran yang paling sering terjadi antara lain penyebaran hoaks, ujaran kebencian, dan konten pornografi. Untuk menekan pelanggaran tersebut, kepolisian terus menggencarkan edukasi dan literasi digital kepada masyarakat melalui berbagai kegiatan.
"Ya, harus bijak dalam media sosial. Patuhi, taati, pedomani stop hoaks, pornografi, perjudian online, ujaran kebencian, dan menyinggung SARA. Pedomani itu," katanya.
Melalui peringatan Hari Media Sosial Nasional, masyarakat diharapkan semakin memahami pentingnya etika, literasi digital, dan tanggung jawab dalam menggunakan media sosial, sehingga ruang digital dapat menjadi lingkungan yang sehat, aman, serta produktif bagi seluruh pengguna. (Hesa)
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....