Kepala RRI Palangka Raya Tandatangani Naskah Perjanjian Hibah Pagar Pemancar RRI

  • 02 Apr 2026 19:35 WIB
  •  Palangkaraya

RRI.CO.ID, Palangka Raya - Kepala RRI Palangka Raya, Tri Umi Setyawati, melakukan penandatanganan berita acara serah terima barang dan naskah perjanjian hibah daerah (NPHD) terkait pagar pemancar RRI di Kelurahan Baamang Tengah, Kecamatan Baamang, Kabupaten Kotawaringin Timur. Acara penandatanganan berlangsung di Kantor Dinas Cipta Karya, Tata Ruang dan Pertanahan Kabupaten Kotawaringin Timur, Kamis, 2 April 2026.

Langkah ini merupakan bagian dari kerja sama antara RRI Palangka Raya dengan Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur.

Kepala RRI Palangka Raya, Tri Umi Setyawati, mengatakan Penandatanganan ini dilakukan sebagai bentuk sinergi antara RRI Palangka Raya dan Pemkab Kotim. Tujuannya untuk meningkatkan jangkauan siaran dan kualitas informasi yang diterima masyarakat.

Bupati Kotim, Halikinnor, telah menghibahkan tanah seluas 900 lebih meter persegi untuk pembangunan pemancar RRI Palangka Raya di Jalan Baamang Tengah, Sampit. Kepala LPP RRI Palangka Raya menyampaikan terima kasih atas hibah tanah tersebut dan berharap dapat meningkatkan kualitas siaran RRI Palangka Raya di Kota Sampit sekitarnya.

RRI Palangka Raya juga berencana mengajukan pembangunan gedung fisik di lokasi tersebut kepada Bupati Kotim. "Tentu kita akan bersurat dulu ke Bupati untuk meminta pembangunan lanjutan seperti gedung fisik, karena pada waktu dilakukan penandatanganan berita acara penyerahan hibah tanah, kami dapat masukkan dari Ketua DPRD Kotim untuk mengajukan pembangunan gedung fisiknya, sehingga hal itu menjadi dasar kami terdorong akan mengajukan permohonan ke Bupati," kata Umi.

Gayung bersambut, Kabid Cipta Karya, Markus Bayu Santoso, juga menyarankan hal yang sama, agar RRI mengajukan permohonan ke Bupati untuk melanjutkan pembangunan berupa gedung di lokasi tersebut. Ia mengatakan di lokasi sudah ada eks bangunan yang terbengkalai, sehingga sangat disayangkan kalau tidak dimanfaatkan, sebab tanah tersebut juga sudah milik RRI.

"Silakan Bu ajukan lagi permohonan untuk mendapatkan bantuan bangunan gedung. Kami siap mendukung," ucap Markus.

Kepala RRI Palangka Raya didampingi Ketua Tim KMB serta staf, usai mengunjungi Kantor Dinas Cipta Karya, Tata Ruang dan Pertanahan Kab. Kotawaringin Timur, juga mengecek langsung pagar tembok di lokasi pemancar. Mereka disambut petugas jaga pemancar, Utuh, dan pagar tembok langsung didokumentasikan untuk bahan laporan ke Pusat.

"Alhamdulilah tanah hibahnya sudah dipagar tembok dan sudah bagus, semoga alat pemancar kami aman. Hanya saja nanti kami mau buatkan toilet untuk petugas jaga kami di sini, dalam waktu dekat akan dibangunkan," ujar Kepala RRI Palangka Raya.

Pada kesempatan tersebut, Rombongan Kepala RRI Palangka Raya juga menyambangi kantor Dinas Kominfo Kotim dengan tujuan untuk silaturahmi sekaligus mengajukan kerja sama terkait penyiaran.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....