Gubernur Kalteng Janjikan Kartu Huma Betang untuk Korban Kebakaran

  • 13 Mar 2026 23:50 WIB
  •  Palangkaraya

‎RRI.CO.ID, Palangka Raya - Gubernur Kalimantan Tengah, Agustiar Sabran, menjanjikan pemberian Kartu Huma Betang Sejahtera (KHBS) kepada warga yang menjadi korban kebakaran di Kota Palangka Raya.

‎Kebijakan ini disampaikan saat gubernur meninjau langsung lokasi kebakaran dan menemui para korban di kawasan Jalan Murjani, Gang Suka Maju, Kecamatan Pahandut.

‎Gubernur menegaskan, bahwa seluruh warga yang terdampak kebakaran akan mendapatkan Kartu Huma Betang Sejahtera sebagai bagian dari perlindungan sosial pemerintah daerah. Melalui kartu tersebut, korban dapat mengakses berbagai bantuan dari pemerintah.

‎"Iya, dapat semua kartu Huma Betang. Dapat semua ya. Tadi kan, tahu saja sebenarnya kita kan sudah bertemu dengan anak korban kebakaran, salah satunya ada anak SMA, SMP juga ada. Meskipun bukan wewenang kami, akan kami perhatikan juga," katanya, Kamis 12 Maret 2026.

‎Sementara itu, Plt Kepala Dinas Sosial Kota Palangka Raya, Riduan, mengunjungi korban kebakaran untuk memastikan kondisi warga terdampak, sekaligus menyalurkan bantuan awal.

‎Dalam kunjungan tersebut, Plt Kepala Dinas Sosial bersama jajaran melakukan pendataan terhadap korban kebakaran, termasuk jumlah kepala keluarga dan kerusakan rumah yang dialami warga, sebagai dasar penyaluran bantuan sosial serta langkah penanganan lanjutan bagi para korban.

‎"Tim verifikasi sudah mendata kebakaran di Pahandut Seberang dan juga di Gang Suka Maju. Nah, nanti tim akan memastikan rumah-rumah yang terbakar, yang mana rusak berat, rusak ringan serta rusak sedang akan didata dan akan menyampaikan syarat-syarat yang dibutuhkan dalam rangka pemberian bantuan oleh pemerintah. ‎Kita kerja cepat, makin cepat makin baik kita akan laksanakan. Jadi, intinya kita ingin prosesnya berlangsung cepat," ucapnya.

‎‎Plt Kepala Dinas Sosial Palangka Raya Riduan, juga menyampaikan bahwa pemerintah kota melalui Dinas Sosial akan terus berkoordinasi dengan pihak kelurahan, kecamatan, serta instansi terkait untuk memastikan para korban mendapatkan bantuan yang diperlukan, termasuk arahan dari Gubernur Kalimantan Tengah tentang program Kartu Huma Betang Sejahtera.

Rekomendasi Berita