Perkuat Sistem Pengawasan Obat, BPOM Gelar KIE Farmakovigilans
- 27 Feb 2026 17:42 WIB
- Palangkaraya
RRI.CO.ID, Palangka Raya — Dalam upaya memperkuat sistem pengawasan obat dan meningkatkan keselamatan pasien, sebanyak 45 fasilitas layanan kesehatan di Kalimantan Tengah yang terdiri dari rumah sakit, puskesmas, dan klinik mengikuti kegiatan Komunikasi, Informasi, dan Edukasi (KIE) Farmakovigilans Tahun 2026. Kegiatan yang dilaksanakan secara hybrid ini merupakan bagian dari komitmen Badan Pengawas Obat dan Makanan Republik Indonesia dalam mendorong budaya pelaporan efek samping obat (ESO) secara aktif dan berkelanjutan.
Kegiatan tersebut secara resmi dibuka Kepala Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan di Palangka Raya (BBPOM), Ali Yudhi. Dalam sambutannya, ia menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan meningkatkan pemahaman tenaga kesehatan mengenai pentingnya farmakovigilans dalam praktik pelayanan kesehatan.
| Baca juga: Penyebab Sakit Kepala yang Sering di Abaikan |
Materi disampaikan oleh Instiaty, Ketua Departemen Farmakologi dan Terapeutik Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia. Ia menjelaskan bahwa farmakovigilans merupakan kegiatan pemantauan keamanan obat setelah beredar di masyarakat, termasuk deteksi, penilaian, pemahaman, dan pencegahan efek samping maupun masalah lain yang berkaitan dengan penggunaan obat.
Selain itu, peserta juga mendapatkan pembekalan terkait mekanisme pelaporan Kejadian Tidak Diinginkan (KTD) atau Efek Samping Obat (ESO) melalui aplikasi E-MESO BPOM yang disampaikan oleh Wahyuri selaku Ketua Tim Infokom BBPOM Palangka Raya.
“Kegiatan ini juga menekankan kolaborasi antara fasilitas pelayanan kesehatan dengan Balai Besar POM setempat dalam penguatan sistem pelaporan. Dengan meningkatnya kesadaran dan partisipasi tenaga medis, diharapkan data keamanan obat yang terkumpul semakin komprehensif dan mampu menjadi dasar pengambilan kebijakan yang tepat,” ujarnya, Rabu, 25 Februari 2026.
Melalui KIE Farmakovigilans Tahun 2026 ini, diharapkan terbangun budaya pelaporan yang tidak hanya bersifat administratif, tetapi menjadi bagian dari tanggung jawab profesional dalam menjaga keselamatan pasien. Setiap laporan dinilai sangat berarti, karena satu laporan dapat membawa perubahan dalam sistem pengawasan obat di Indonesia.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....