Disdik Palangka Raya Ingatkan Satuan Pendidikan Ajarkan Jurnal Mandiri
- 18 Feb 2026 21:30 WIB
- Palangkaraya
RRI.CO.ID, Palangka Raya – Memasuki awal Ramadan 1447 Hijriah, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan Kota Palangka Raya, Jayani, menyampaikan bahwa pihaknya telah mengedarkan surat edaran terkait pengaturan libur Imlek dan awal Ramadan 2026 bagi seluruh pelajar di Kota Palangka Raya. Surat edaran tersebut ditujukan kepada Kepala Satuan Pendidikan PAUD, SD, dan SMP negeri maupun swasta untuk mengajarkan anak melaksanakan jurnal mandiri.
Pada 18, 19, 20, dan 21 Februari 2026, kegiatan pembelajaran dilaksanakan secara mandiri di lingkungan keluarga, tempat ibadah, dan masyarakat sesuai penugasan dari satuan pendidikan. Kegiatan mandiri tersebut diarahkan dengan penguatan tujuh kebiasaan yang dicanangkan oleh Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) RI, yakni: bangun pagi, beribadah, berolahraga, makan sehat dan bergizi, gemar belajar, bermasyarakat, dan tidur cepat.
“Kebiasaan ini dapat melatih anak-anak lebih disiplin dan terlatih mandiri dalam kesehariannya,” ujar Jayani, Rabu, 18 Februari 2026.
Salah satu orang tua murid, Firna, mengaku tetap mengingatkan putrinya untuk meningkatkan keimanan dan ketakwaan selama libur awal Ramadan, seperti mengikuti pesantren kilat atau tausiah di masjid serta membuat jurnal Ramadan sesuai anjuran sekolah. “Saya selalu ingatkan anak saya selama libur untuk mendengar ceramah atau tausiah, ke masjid beribadah dan kegiatan positif lainnya,” katanya.
Selanjutnya, pada 23 Februari hingga 14 Maret 2026, kegiatan belajar mengajar kembali dilaksanakan di satuan pendidikan dengan sejumlah penyesuaian. Jam masuk sekolah dimulai pukul 07.30 WIB, dengan durasi setiap jam pelajaran dikurangi 10 menit, yakni menjadi 20 menit untuk PAUD, 25 menit untuk SD, dan 30 menit untuk SMP.
Selama bulan Ramadan, apel pagi serta kegiatan belajar mengajar dan praktik yang banyak menggunakan aktivitas fisik untuk sementara ditiadakan.
Sementara itu, pada masa libur akhir puasa, Hari Raya Idulfitri, dan cuti bersama, peserta didik diharapkan melaksanakan silaturahmi dengan keluarga dan masyarakat guna meningkatkan persaudaraan dan persatuan. Satuan pendidikan juga dapat memberikan penugasan berupa catatan atau cerita pengalaman siswa selama libur untuk diberikan apresiasi.
Setelah Hari Raya Idulfitri dan cuti bersama, kegiatan pembelajaran di satuan pendidikan akan kembali dilaksanakan secara normal mulai 30 Maret 2026.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....