Kanwil Kementerian Haji dan Umrah Ingatkan Umat Muslim Terkait Travel

  • 08 Agt 2026 22:15 WIB
  •  Palangkaraya

RRI.CO.ID, Palangka Raya - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Haji dan Umroh Kalimantan Tengah (Kalteng), Hasan Basri, mengingatkan kepada masyarakat Kota Palangka Raya, teliti dan memastikan legalitas travel umrah melalui data resmi di Kementerian Haji dan Umroh sebelum mendaftar.

Hal tersebut dikemukakan oleh Hasan Basri kepada 765 calon jemaah umrah PT Raihan Alya Tour yang mengikuti pelatihan manasik di Pondok Pesantren Tanwirul Muslimin, Palangka Raya, sebagai persiapan menuju Tanah Suci. Hasan Basri juga menyebut, apabila masyarakat menemukan travel umroh yang mencurigakan atau tidak memiliki izin, segera melaporkan kepada pihaknya.

"Secara umum kepada masyarakat, khususnya masyarakat Muslim yang ada di Kota Palangka Raya dan Kalimantan Tengah, untuk berhati-hati dalam memilih travel umrah karena sampai saat ini masih banyak travel umrah yang tidak memiliki izin resmi dari pemerintah. Sehingga di saat nanti jemaah tertipu, jemaah tidak bisa mengadu ke kementerian haji. Nah, untuk kita di Kalimantan Tengah, travel umrah dan haji yang memiliki izin itu sudah kami sebar di media sosial, di web Kementerian Haji dan Umrah," ujarnya, Sabtu 8 Agustus 2026.

Kementerian Haji dan Umrah juga menekankan kepada seluruh biro perjalanan atau travel umrah yang beroperasi di Kota Palangka Raya , wajib engutamakan keselamatan dan kenyamanan para jemaah.

Keselamatan jemaah harus menjadi perhatian utama, mulai dari proses keberangkatan, selama berada di Tanah Suci, hingga kembali ke Indonesia. Travel umrah juga diminta memastikan seluruh pelayanan yang diberikan sesuai dengan ketentuan dan tidak mengabaikan hak-hak jemaah.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....