Pelestarian Budaya, Seniman Karungut Diberi Ruang Tampil dan Berkembang

  • 04 Apr 2026 19:15 WIB
  •  Palangkaraya

RRI.CO.ID,Palangka Raya - Dengan derasnya arus globalisasi dan modernisasi, eksistensi seni tradisional dihadapkan pada tantangan besar, bertahan dalam bentuk aslinya atau beradaptasi mengikuti perkembangan zaman. Kondisi ini juga dialami seni Karungut, salah satu warisan budaya masyarakat Dayak di Kalimantan Tengah yang kini terus diupayakan tetap hidup dan relevan.

Plt Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Provinsi Kalimantan Tengah, dr. Seniriaty, melalui Kepala Bidang Seni Budaya, Wildae Desyanthy Binti, menyampaikan bahwa Karungut merupakan bagian dari karya budaya yang masuk dalam domain sastra lisan. Ia menegaskan, seperti halnya kesenian modern, Karungut juga memiliki karakter, kelompok, dan genre tersendiri.

“Karungut adalah salah satu karya budaya dalam sastra lisan. Sama seperti berbagai jenis kesenian atau hiburan modern, tentu memiliki spesifik group atau genre masing-masing, bukan berarti berbeda kelas,” ujarnya, Kamis, 2 April 2026.

Dalam upaya menjaga keberadaan Karungut, Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah melalui Disbudpar secara konsisten menampilkan kesenian ini dalam berbagai kegiatan resmi, baik secara berkala maupun rutin. Langkah tersebut dinilai menjadi strategi penting untuk memperkuat eksistensi Karungut di tengah masyarakat.

Menurut Wildae, kehadiran Karungut dalam agenda pemerintah tidak hanya bertujuan sebagai hiburan, tetapi juga sebagai media promosi budaya. Dengan cara ini, Karungut diharapkan tidak hanya diapresiasi oleh masyarakat lokal, tetapi juga dikenal oleh masyarakat luar Kalimantan Tengah.

“Dengan upaya ini, diharapkan Karungut tetap dapat diapresiasi oleh masyarakat Kalteng sendiri dan juga dikenal oleh orang-orang dari luar daerah,” ujarnya. Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa seluruh upaya pelestarian budaya yang dilakukan pemerintah tetap mengacu pada Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan.

Dalam regulasi tersebut, pelestarian budaya mencakup aspek perlindungan, pengembangan, hingga pemanfaatan. Namun demikian, pemerintah tidak membatasi ruang kreativitas para seniman Karungut.

Inovasi tetap diperbolehkan berkembang, termasuk dalam penggunaan alat musik pendamping untuk memperkaya pertunjukan. Meski begitu, ada prinsip dasar yang tetap dijaga, yakni keberadaan kacapi sebagai alat musik utama dalam Karungut.

Hal ini dinilai penting untuk mempertahankan keutuhan dan identitas kesenian tersebut. “Kami tentunya tidak akan menghalangi inovasi para seniman Karungut, termasuk dengan adanya alat musik pendamping. Namun kacapi sebagai alat musik utama tentu harus tetap ada, sebagai upaya mempertahankan keutuhan bentuk dari kesenian Karungut itu sendiri,” ucapnya.

Selain menghadirkan Karungut di panggung-panggung resmi, pemerintah daerah juga mendorong penguatan sumber daya manusia (SDM) di bidang kebudayaan. Salah satu langkah konkret yang dilakukan adalah melalui pelatihan dan peningkatan kapasitas bagi para pelaku seni.

Upaya ini bertujuan agar para seniman tidak hanya mampu berinovasi, tetapi juga memahami secara mendalam nilai dan dasar dari karya yang mereka ciptakan. Dengan demikian, pengembangan Karungut tetap berjalan seiring dengan pelestarian nilai-nilai aslinya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....