Revolusi PAD, Saatnya Sumbar Bangkit dari Ketergantungan Transfer

  • 19 Agt 2025 10:58 WIB
  •  Padang

KBRN, Padang: Di tengah dinamika fiskal nasional, Sumatera Barat (Sumbar) menghadapi tantangan fundamental yakni bagaimana membangun kemandirian daerah tanpa terus bergantung pada dana transfer dari pusat. Tekanan kebijakan seperti Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 24 Tahun 2024 yang mengatur penundaan dan pemotongan penyaluran dana transfer menegaskan bahwa era kenyamanan fiskal telah usai. Reformasi fiskal bukan lagi pilihan, melainkan keniscayaan. Jika tidak segera melakukan transformasi menyeluruh pada Pendapatan Asli Daerah (PAD), maka Sumbar berisiko mengalami stagnasi fiskal dan kehilangan daya saing regional.

Paradigma lama PAD sebagai tugas eksklusif Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) harus ditinggalkan. PAD bukan hanya tentang pungutan pajak dan retribusi, tapi tentang kemampuan daerah untuk menciptakan nilai ekonomi dari seluruh potensinya, baik yang tampak maupun tidak tampak.

Seperti ditegaskan oleh Prof. Faisal Basri, ekonom Universitas Indonesia, “Daerah tidak akan pernah mandiri jika tidak berani memonetisasi potensi ekonominya, termasuk sektor yang tidak pernah disentuh seperti aset tidak berwujud dan potensi digital.” Pernyataan ini sejalan dengan realita di Sumbar, di mana banyak aset fisik belum dimanfaatkan optimal dan aset digital bahkan belum dikenali sebagai sumber nilai tambah fiskal.

Salah satu motor penggerak utama transformasi fiskal Sumbar adalah Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) sebuah gagasan koperasi modern yang menjadikan desa sebagai basis produksi, distribusi, dan konektivitas ekonomi lokal. KDMP tidak hanya berperan sebagai pengelola komoditas, tapi juga penyedia jasa, pelaku logistik, agregator data ekonomi mikro, dan pencipta ekosistem fiskal baru berbasis gotong royong dan digitalisasi.

Lewat KDMP, desa-desa di Sumbar bisa menyumbang PAD dari aktivitas ekonomi riil yang terukur, terhubung dengan pasar regional, dan bersifat lintas sektor. Penguatan KDMP juga menjadi bagian dari strategi jangka panjang untuk menciptakan pertumbuhan ekonomi 7,3 persen yang ditargetkan oleh provinsi, sembari membuka akses fiskal langsung ke desa.

Namun, KDMP tidak bisa berdiri sendiri. Ia harus dikuatkan oleh digitalisasi dan integrasi sistem data pendapatan daerah. Saat ini, sistem pendataan pajak dan retribusi masih terfragmentasi, manual, dan rawan kebocoran. Melalui integrasi data, dashboard fiskal real time, penggunaan teknologi kecerdasan buatan untuk prediksi penerimaan, dan sistem pembayaran berbasis QRIS/BI-FAST, seluruh proses pemungutan PAD bisa dipercepat, dibuat transparan, dan akuntabel. Digitalisasi juga memungkinkan OPD untuk mengakses potensi fiskalnya masing-masing secara langsung dan bertanggung jawab atasnya.

Reformasi juga harus menjangkau dimensi konektivitas antar daerah. Selama ini, kabupaten/kota di Sumbar bekerja dalam silo yang terpisah. Potensi produksi di satu daerah tidak selalu terhubung dengan kapasitas pengolahan atau pasar di daerah lain. Padahal, kekuatan ekonomi Sumbar justru terletak pada keragaman sektoral dan keterhubungan antarwilayah: agrowisata di Solok, kuliner di Payakumbuh, heritage tourism di Sawahlunto, industri maritim di Pesisir Selatan, dan sentra hortikultura di Alahan Panjang. Ketika konektivitas logistik dan fiskal dibangun, maka akan terbentuk supply chain fiskal regional yang memperkuat PAD semua pihak secara simultan. Sinergi ini bisa dicapai melalui skema PAD sharing, kerja sama antardaerah, dan interkoneksi kebijakan pembangunan antar OPD lintas kabupaten.

Tak kalah penting, pemerintah daerah perlu serius melakukan monetisasi aset, baik yang berwujud maupun tak berwujud. Aset berwujud seperti tanah kosong, bangunan mangkrak, pasar tradisional, terminal, pelabuhan, dan kawasan industri bisa diaktivasi lewat skema kerja sama pemanfaatan atau operasi (KSO), penyertaan modal, atau konsesi. Sementara aset tak berwujud seperti database, izin usaha, kekayaan budaya, hingga brand lokal (misalnya, “Rendang Payakumbuh” atau “Kopi Solok”) dapat dimonetisasi melalui lisensi, franchise, dan platform digital. Ini adalah sumber PAD masa depan yang masih nyaris belum tersentuh.

Transformasi PAD tidak akan terjadi jika masih dibebankan sepenuhnya pada Bapenda. Justru seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) harus menjadikan peningkatan PAD sebagai key performance indicator (KPI). Dinas Pertanian harus bisa menarik retribusi dari layanan sertifikasi dan distribusi. Dinas Perhubungan harus menciptakan revenue dari layanan angkutan, terminal, dan parkir cerdas. Dinas Lingkungan Hidup dapat masuk ke bisnis karbon dan perdagangan kredit karbon. Dinas Pendidikan bahkan dapat memonetisasi hak cipta konten pembelajaran dan data platform digital daerah. Konsep ini dikenal sebagai Revenue-Based Budgeting, yaitu APBD yang dirancang berdasarkan proyeksi penerimaan dan bukan sekadar alokasi belanja.

Pada akhirnya, semua ini bermuara pada satu arah: meningkatkan rasio kemandirian fiskal daerah. Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota di Sumbar harus berani menetapkan target rasio kemandirian di atas 50 persen dalam lima tahun ke depan. Artinya, setidaknya separuh pembiayaan APBD bersumber dari PAD yang sah, berkelanjutan, dan berbasis potensi lokal. Kemandirian fiskal bukan berarti menutup diri dari pusat, tetapi menjadi mitra yang sejajar dan kuat secara ekonomi. Seperti yang ditegaskan oleh Dr. Eko Prasodjo, pakar kebijakan publik UI: “Kemandirian fiskal hanya tercapai jika daerah mengaitkan seluruh belanjanya dengan strategi pendapatan yang riil dan terukur.”

Selain mendorong PAD, pemerintah daerah juga perlu membangun hubungan sinergis dan strategis dengan pemerintah pusat dalam rangka mengoptimalkan transfer dana. Melalui peningkatan kinerja layanan publik, penyusunan dokumen perencanaan yang berkualitas, serta pelaksanaan program yang sesuai dengan prioritas nasional, daerah dapat memperoleh insentif fiskal tambahan dan transfer kinerja. Kolaborasi yang cerdas dan produktif dengan kementerian teknis juga membuka peluang akses ke Dana Alokasi Khusus (DAK) tematik, Dana Insentif Daerah (DID), serta dukungan APBN lainnya yang relevan untuk percepatan pembangunan.

Sumbar memiliki semua prasyarat untuk mewujudkan ini: sumber daya alam, modal sosial, jaringan antarperantau, dan identitas kultural yang kuat. Yang dibutuhkan kini adalah keberanian politik, transformasi kelembagaan, dan inovasi fiskal di setiap OPD. Saatnya Sumbar bangkit bukan hanya sebagai provinsi adat dan budaya, tapi sebagai provinsi pelopor reformasi PAD yang inspiratif dan berdaulat secara fiskal. (Penulis: Bayu Agatyan Kabid PAPK, Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Sumbar)

Rekomendasi Berita