Masa Depan Panas Bumi Sumbar, Energi Pengganti Fosil

  • 14 Jan 2026 22:33 WIB
  •  Padang

PLTP Muara Laboh Tonggak Transisi Energi Bersih Sumbar

KBRN, Padang: Dunia perlahan mulai meninggalkan energi fosil yang menjadi penyebab pemanasan global dan polusi. Arah suplai energi global kini bergeser menuju energi bersih, termasuk di Indonesia. Panas bumi (geothermal) dipandang sebagai salah satu tulang punggung transisi energi nasional karena potensinya tersebar hampir di seluruh provinsi.

Di Sumatera Barat (Sumbar), potensi panas bumi tercatat mencapai 1.600 megawatt (MW) yang tersebar di 22 titik. Dari jumlah tersebut, potensi yang telah dieksplorasi dan dikonversi menjadi tenaga listrik berada di Kabupaten Solok Selatan. Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) Muara Laboh yang berlokasi di Nagari Persiapan Pekonina, Kecamatan Alam Pauh Duo, Kabupaten Solok Selatan dikelola oleh perusahaan patungan Indonesia–Jepang, PT Supreme Energy Muara Laboh (SEML).

Sejak beroperasi secara komersial pada 2019, PLTP Muara Laboh menjadi bagian penting dari sistem kelistrikan Sumatera. Unit pertama berkapasitas 86 MW memasok listrik ke PLN untuk menopang kebutuhan wilayah Sumatera bagian selatan hingga tengah. Saat ini, pengembangan unit kedua tengah berjalan dengan target penambahan daya sebesar 80 MW.

Selain memperkuat pasokan listrik, panas bumi juga diharapkan berkontribusi pada pencapaian target Net Zero Emission (NZE) Indonesia pada 2060. Keberhasilan PLTP Muara Laboh pun menjadi contoh penting pengembangan energi bersih, sekaligus membuka diskusi mengenai dampak lingkungan dan sosialnya.

Realitas Kehadiran PLTP Bagi Warga Sekitar

Kehadiran PLTP berskala nasional menempatkan Solok Selatan dalam peta strategis energi Indonesia. Namun, bagi sebagian warga yang tinggal di sekitar kawasan operasional, kebanggaan tersebut belum sepenuhnya berbanding lurus dengan perubahan nyata dalam kehidupan sehari-hari.

“Bangga, iya. Tapi dampaknya ke keluarga belum terasa,” ujar Suadi, tokoh masyarakat di Kenagarian Persiapan Pekonina yang kerap disapa Kepala Kaum.

Ia mengakui, pada awal pendirian PLTP, masyarakat menerima dukungan pembangunan infrastruktur berupa Gelanggang Olahraga (Gelora) Energy. Fasilitas yang berada di jalur nasional itu kerap dimanfaatkan sebagai pusat kegiatan pemerintah daerah, pembinaan sekolah sepak bola usia dini, hingga sentra UMKM saat kegiatan besar berlangsung.

“Manfaatnya lebih dirasakan pelaku UMKM. Untuk kebutuhan dasar masyarakat sekitar, belum sepenuhnya terpenuhi,” katanya.

Suadi menuturkan, salah satu kebutuhan mendesak masyarakat saat itu adalah ketersediaan air bersih. Sebelumnya, warga mengandalkan fasilitas Pamsimas, namun jaringannya rusak akibat jalan terban.

“Kerusakan itu kemudian dibantu diperbaiki oleh Supreme Energy. Dari situ saya melihat, keberadaan PLTP juga mulai memperhatikan kebutuhan masyarakat,” ujarnya.

Langkah tersebut menjadi titik balik kepercayaan sebagian warga terhadap perusahaan, meski prosesnya tidak selalu berjalan mulus.

Di sektor pertanian, kehadiran PLTP sempat memicu keresahan warga. Pembatasan akses ke ladang kopi yang berdekatan dengan sumur produksi diberlakukan demi keselamatan, khususnya untuk menghindari paparan gas hidrogen sulfida (H₂S).

“Kondisi itu tentu berpotensi membuat warga kehilangan pendapatan,” ujar Wali Nagari Persiapan Pekonina, Wardoyo.

Protes pun sempat muncul. Namun, melalui dialog antara warga dan PT SEML, dicapai kesepakatan. Perusahaan menyediakan lahan pengganti yang berada di luar area konstruksi dan sumur produksi. Lahan tersebut dimanfaatkan untuk pertanian tanaman musiman seperti bawang, kopi, dan padi, lengkap dengan bantuan bibit.

Lahan warga yang terdampak kemudian dikelola menjadi sentra perkebunan bawang oleh Koperasi Nagari dengan sistem bagi hasil. Masyarakat juga memperoleh manfaat dari pembiayaan simpan pinjam.

Wardoyo berharap, keberadaan PLTP Muara Laboh terus memberi dampak positif jangka panjang, terutama melalui penyerapan tenaga kerja lokal. Nagari Persiapan Pekonina dihuni 4.442 jiwa yang tersebar di lima jorong.

“Hampir 80 persen warga Jorong Pekonina bekerja di PLTP dengan sistem kontrak. Harapannya, warga jorong lain juga bisa direkrut agar tidak terjadi kesenjangan,” katanya.

Lebih jauh, masyarakat menggantungkan harapan besar pada masa depan generasi muda. Pendidikan, pelatihan keterampilan, serta kesempatan kerja berjenjang menjadi tuntutan utama. Namun, keterbatasan sumber daya manusia lokal dan ketatnya persyaratan rekrutmen masih menjadi tantangan.

Cooling Tower PLTP Muara Laboh (Foto: Supreme Energy Muara Laboh, 2022)

Pengembangan Energi Bersih yang Adil Bagi Lingkungan

Di tengah dinamika sosial tersebut, kritik datang dari organisasi masyarakat sipil. Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Sumbar menilai transisi energi tidak cukup diukur dari rendahnya emisi karbon semata.

“Cara proyek dijalankan, keterbukaan informasi, serta penerapan prinsip Free, Prior, and Informed Consent (FPIC) menjadi indikator penting keadilan transisi,” ujar Andre dari Walhi Sumbar.

Walhi mencatat adanya keluhan warga terkait dugaan peningkatan banjir, berkurangnya pasokan air sawah, serta kekhawatiran paparan gas H₂S. Meski sebagian masih memerlukan verifikasi ilmiah, laporan warga dinilai perlu ditindaklanjuti secara transparan.

Menanggapi kritik tersebut, Vice President of Business Relations Supreme Energy, Ismoyo Argo, menegaskan bahwa seluruh aktivitas SEML dijalankan sesuai perizinan resmi dan dokumen Analisis Dampak Lingkungan (Amdal) yang disetujui pemerintah.

“Dari sekitar 22 ribu hektare wilayah kerja panas bumi, hanya 180 hektare yang digunakan sebagai tapak proyek,” ujarnya.

Lahan tersebut berstatus Hak Guna Bangunan (HGB) selama 35 tahun, tersertifikasi, dan memiliki Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (PKKPR). Perusahaan juga membayar pajak, iuran negara, Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP), serta kewajiban debt rent kepada pemerintah.

Dalam pelaksanaan Amdal dan kewajiban pendanaan dari Asian Development Bank (ADB), SEML menjalankan program pemulihan ekosistem seluas 52 hektare di Taman Nasional Kerinci Seblat (TNKS). Program meliputi revegetasi lahan kritis serta pembinaan habitat flora dan fauna asli.

Tim biodiversitas PLTP Muara Laboh secara berkala melakukan pemantauan satwa menggunakan metode transek dan kamera jebak. Hasilnya menunjukkan satwa langka seperti kucing emas dan kelinci belang sumatra masih bertahan di habitat alaminya.

Mantan Site Support Manager SEML, Yulnofrin Napilus, mengatakan penerimaan masyarakat tidak dibangun hanya lewat izin formal. Kepercayaan tumbuh melalui komunikasi dua arah dan kehadiran nyata.

Berbeda dengan beberapa proyek panas bumi lain yang menuai penolakan, kehadiran Supreme Energy di Solok Selatan relatif minim gejolak. Sejak awal, perusahaan melakukan pendekatan sosial, termasuk memperbaiki masjid di sekitar lokasi proyek. “Bagi masyarakat, itu simbol niat baik yang nyata,” ujarnya.

Dukungan Pemerintah dan Kontribusi Panas Bumi untuk Ekonomi Daerah

Gubernur Sumbar Mahyeldi menyebut PLTP Muara Laboh sebagai contoh investasi energi hijau yang dapat berjalan berdampingan dengan masyarakat. Target bauran Energi Baru Terbarukan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menegah Daerah (RPJMD) 2025–2030 ditetapkan meningkat hingga lebih dari 58 persen.

Saat ini, panas bumi baru menyumbang sekitar 5 persen bauran energi Sumbar dengan kapasitas 86 MW. Cadangan daya listrik daerah pun masih sekitar 4 persen, jauh di bawah standar ideal.

Dari sisi fiskal, kontribusi PLTP terlihat pada peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Pada 2024, Solok Selatan menerima bonus produksi Rp7,6 miliar atau sekitar 7–8 persen dari total PAD. Nilai tersebut diproyeksikan meningkat seiring optimalisasi produksi pada 2025.

Data Pendapatan Negara dari PT. SEML (Sumber: Supreme Energy Muara Laboh)

Di tingkat nasional, pengembangan panas bumi sejalan dengan target NZE 2060 melalui skema Just Energy Transition Partnership (JETP). Sumatera Barat dinilai memiliki modal kuat energi terbarukan untuk mendukung industri strategis.

Ketua Umum Masyarakat Ketenagalistrikan Indonesia (MKI), Evy Haryadi, menegaskan bahwa transisi energi harus berjalan adil dan tidak meninggalkan masyarakat sekitar proyek.

Di tengah upaya mengurangi ketergantungan pada energi fosil, panas bumi menjadi tumpuan penting. Tantangannya bukan hanya teknis dan ekonomi, tetapi juga memastikan manfaat energi bersih benar-benar dirasakan masyarakat di sekitarnya. (*)


Rekomendasi Berita