Pemkab Pasbar Koordinasi dengan BNPB Terkait Kelanjutan Dana Tunggu Hunian
- 01 Mar 2026 15:58 WIB
- Padang
RRI CO ID, Padang - Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat akan berkoordinasi dengan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) terkait kepastian pencairan lanjutan Dana Tunggu Hunian (DTH) bagi korban banjir bandang. Koordinasi tersebut dijadwalkan pada Senin, 2 Maret 2026, untuk memperoleh kejelasan mekanisme dan jadwal pencairan tahap berikutnya.
Kepala Bidang Rehabilitasi dan Rekonstruksi Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Pasaman Barat, Neldia Vendra, mengatakan proses pencairan DTH saat ini masih menunggu kepastian dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana. Hingga kini, BPBD Pasaman Barat belum menerima informasi lanjutan terkait teknis penyaluran tahap selanjutnya.
Ia menjelaskan, bantuan DTH tahap awal telah disalurkan untuk periode tiga bulan, yakni Desember 2025 hingga Februari 2026. Setiap kepala keluarga menerima total bantuan sebesar Rp1.800.000 untuk kurun waktu tersebut.
Bantuan itu sebelumnya telah dicairkan kepada 30 kepala keluarga terdampak banjir bandang di Pasaman Barat. Mereka tersebar di Kecamatan Talamau, Ranah Batahan, Pasaman dan Kinali.
"Terkait kelanjutan bantuan masih menunggu arahan lebih lanjut dari BNPB. Pemerintah daerah juga mempertimbangkan kemungkinan pengusulan ulang apabila mekanisme tersebut kembali diperlukan," ucapnya, Minggu, 1 Maret 2026.
Neldia menyampaikan, pihaknya akan segera menyampaikan informasi resmi kepada masyarakat setelah jadwal pencairan lanjutan diterima. Transparansi tersebut dinilai penting agar korban memiliki kepastian dalam memenuhi kebutuhan hunian sementara.
"Kami berharap koordinasi yang dilakukan dapat mempercepat kepastian penyaluran DTH tahap berikutnya. Langkah ini juga mampu meringankan beban korban banjir bandang pada akhir November 2025, hingga kini masih mengontrak atau menumpang di rumah kerabat terdekat," ujarnya.