Polsek Batang Tarang Tangkap Pengedar Sabu

  • 25 Jan 2025 20:10 WIB
  •  Entikong

KBRN, Entikong: Polsek Batang Tarang berhasil mengamankan seorang pria berinisial HI (30), yang diduga sebagai pengedar narkoba di Dusun Hilir, Desa Hilir, Kecamatan Balai Batang Tarang, Kabupaten Sanggau. Kapolsek Balai Batang Tarang, Ipda Miskun mengungkapkan, penangkapan ini dilakukan berdasarkan informasi dari masyarakat yang kemudian ditindaklanjuti dengan langkah cepat oleh pihak kepolisian.

"Setelah mendapatkan informasi yang akurat, kami menemukan pelaku berada di lokasi biliar di Dusun Hulu, Desa Hilir. Tepat pukul 22.30 WIB, tim langsung melakukan penggerebekan tanpa perlawanan," ujar Kapolsek Batang Tarang, Ipda Miskun, Sabtu (25/1/2025).

Dalam penggeledahan, polisi menemukan barang bukti berupa satu kotak plastik berisi empat klip kecil dan satu klip sedang narkotika jenis sabu. Selain itu, turut diamankan uang tunai sebesar Rp262.000 yang diduga hasil transaksi narkoba.

"Penangkapan ini adalah hasil kerja sama yang baik antara Polsek Batang Tarang dan masyarakat. Kami sangat mengapresiasi keberanian warga yang memberikan informasi kepada kami," ungkapnya.

Ia berharap, penangkapan ini dapat menjadi contoh nyata bahwa penegakan hukum terhadap penyalahgunaan narkotika terus berjalan. Selain itu, masyarakat diimbau untuk terus memberikan dukungan dalam memerangi peredaran narkoba.

"Kami mengajak seluruh masyarakat untuk menjauhi narkotika dan bersama-sama melaporkan jika ada aktivitas mencurigakan. Peran aktif masyarakat sangat penting untuk menciptakan lingkungan yang bebas dari narkoba," tegasnya.


Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....