Sinkronisasi Data Presisi Perpustakaan kedalam Sistem Inlislite

  • 25 Feb 2026 15:14 WIB
  •  Nunukan

RRI.O.ID. Nunukan: Proses modernisasi dan penataan ulang (stock opname) koleksi buku di Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Daerah Kabupaten Nunukan terus menunjukkan progres positif. Hingga Februari 2026, tercatat sebanyak 16.000 eksemplar buku telah berhasil divalidasi dan diinput ke dalam sistem digital INLISLite dari total target 45.000 eksemplar.

Digitalisasi Lewat INLISLite. Kepala Pustakawan Ahli Muda, Haidir menjelaskan bahwa penggunaan sistem INLISLite bertujuan untuk menciptakan sinkronisasi data yang presisi dengan Perpustakaan Nasional. Selama ini, klasifikasi buku seringkali kacau akibat kebiasaan pengunjung yang tidak mengembalikan buku ke posisi semula.

"Ke depan, peminjaman akan tercatat otomatis sesuai kartu pengunjung. Buku-buku yang belum terdata akan masuk sistem, sementara buku usang disisihkan. Kami ingin proses baca-membaca dan pinjam-meminjam berjalan sesuai standar nasional," ujar Haidir. Rabu (25/02/2026).

SOP Baru: Pengunjung Cukup Letakkan Buku di Meja

Demi menjaga kerapian yang tengah dibangun, perpustakaan menerapkan aturan baru bagi pemustaka yang berkunjung ke Lantai 2:

1. Dilarang Mengembalikan Buku ke Rak: Pengunjung diminta tidak menaruh sendiri buku yang telah dibaca ke rak/lemari.

2. Layanan Pendampingan: Petugas khusus telah disiapkan untuk mengambil buku dari meja dan mengembalikannya ke tempat semula sesuai klasifikasi yang benar.

3. Kunjungan Tetap Mengalir: Meski dalam masa penataan, antusiasme masyarakat tetap tinggi. Tercatat di awal 2026 ini, jumlah kunjungan sudah mencapai 150 orang, termasuk kunjungan edukasi dari TK Pembina Anggrek dan PAUD lainnya.

Estimasi Pemulihan Layanan

Mengenai kapan pelayanan akan kembali normal sepenuhnya, Haidir memberikan estimasi waktu sekitar dua hingga tiga bulan ke depan. Namun, ia memberikan catatan bahwa durasi ini bersifat kondisional.

"Proses ini sangat bergantung pada performa server penyimpanan data. Jika server mengalami kendala, proses penataan bisa memakan waktu hingga enam bulan. Kami berupaya semaksimal mungkin agar tahun ini juga pelayanan sudah bisa berjalan normal kembali," ujarnya. MM

Rekomendasi Berita