BNN: Modus Baru Anak di Bawah Umur Jadi Tantangan
- 04 Jan 2025 09:48 WIB
- Nunukan
KBRN, Nunukan: BNN Kabupaten Nunukan menghadapi tantangan baru dalam memerangi peredaran narkoba. Modus "Sistem Tempel" dan keterlibatan anak di bawah umur menjadi perhatian serius.
Kepala BNN Kabupaten Nunukan Anton Suriyadi Siagian, mengungkapkan modus tempel dilakukan oleh bandar untuk menghindari interaksi langsung dengan pembeli. Barang diletakkan di lokasi tertentu seperti pohon, kemudian diambil oleh pengguna. Pola ini menyulitkan aparat menangkap pelaku utama.
"Yang kedua saya sekarang dengar impul juga modus-modus bandar sekarang ini mainnya sistem tempel. Nggak mau ketemu. Jadi misalnya ditempel di pohon, sudah diambil, ditinggalkan, Pak. Jadi kadang kita percuma juga untuk menangkap user dengan itu," ungkap Anton, Sabtu (03/01/2025).
Kendala lainnya adalah keterlibatan anak di bawah umur yang masih berstatus pelajar. BNN menghadapi keterbatasan dalam memberikan intervensi penuh terhadap mereka karena aturan hukum dan perlindungan anak.
"Karena user ini sebenarnya perlu untuk perawatan dan pengobatan. Nah, kendala kami adalah ketika anak tadi yang liquid tadi di bawah umur dan masih sekolah. Kami ini tidak bisa intervensi secara 100%. Akhirnya kita pulangkan kepada orang tua dan gurunya untuk dikontrol," tambah Anton.
BNN terus mengupayakan sinergi dengan lembaga pendidikan dan keluarga dalam menangani kasus anak di bawah umur. Kampanye edukasi juga diperkuat untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang bahaya narkoba.
Melalui strategi yang komprehensif, BNN berkomitmen melindungi generasi muda dari jeratan narkoba. Dukungan dari semua pihak diharapkan dapat memperkuat langkah pencegahan dan pemberantasan peredaran narkotika.