Ombudsman Apresiasi Layanan Disdukcapil, Antrian Kini Lebih Nyaman
- 24 Sep 2025 17:41 WIB
- Nunukan
KBRN, Nunukan: Ombudsman Republik Indonesia (RI) Perwakilan Kalimantan Utara mengapresiasi adanya perubahan signifikan pada layanan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Nunukan. Perubahan tersebut terutama pada kenyamanan warga saat mengurus administrasi kependudukan.
Kepala Keasistenan Penerimaan dan Verifikasi Laporan Ombudsman RI Kaltara, Dita Mellyanika, menilai Disdukcapil Nunukan telah berupaya melakukan pembenahan dalam hal pelayanan.
“Dulu masyarakat harus berdiri dan berdesakan saat mengurus layanan. Sekarang sudah ada tempat duduk, antrean lebih tertata, bahkan menggunakan mekanisme nomor antrean,” jelasnya.
Baca Juga: Lembaga Anti Korupsi dan Perannya Menjaga Uang Negara
Menurut Dita, perubahan ini membuat pelayanan lebih nyaman bagi masyarakat. Warga tidak lagi harus menunggu di luar kantor seperti sebelumnya.
Meski begitu, ia mengingatkan masih ada sejumlah aspek yang perlu dibenahi. “Kami apresiasi perubahan yang ada, tapi tentu masih ada hal-hal lain yang perlu ditingkatkan,” katanya.
Baca Juga: Ombudsman On The Spot Layani Aduan, Konsultasi Publik
Ombudsman memastikan setiap masukan dari masyarakat akan ditindaklanjuti dengan berkoordinasi langsung bersama pimpinan Disdukcapil. “Kalau ada laporan masuk, akan segera kami komunikasikan dengan kepala dinas atau sekretaris dinas,” tegas Dita.
Upaya pembenahan layanan publik ini diharapkan dapat terus berlanjut agar masyarakat semakin mudah dan nyaman mengurus kebutuhan administrasi kependudukan di Nunukan. MM