Pengusaha Kafe Nunukan Harap Pemerintah Tunda Royalti Musik
- 28 Jan 2026 09:48 WIB
- Nunukan
RRI.CO.ID, Nunukan – Pengusaha kafe di Nunukan berharap pemerintah daerah memberi perlindungan jika royalti diterapkan penuh. Harapan itu disampaikan pelaku usaha menyikapi rencana pemberlakuan kebijakan royalti musik.
Kebijakan royalti musik merupakan aturan dari pemerintah pusat. Namun pelaku usaha menilai daerah memiliki ruang kebijakan untuk menyesuaikan penerapan. Hal ini disampaikan pemilik kafe di Nunukan, Supriadi, kepada RRI.
“Ya kalau kami dari pengusaha kafe yang ada di Nunukan harapannya tentunya kepada pemerintah daerah. Ya supaya bisa mencarikan solusi bagi teman-teman pengusaha yang baru berkembang ini. Ya kalau pun aturan pusat itu daerah memiliki kewenangan untuk menunda dulu ataupun tidak memberlakukan dulu, ya seharusnya itu yang dilakukan untuk membantu pengusaha-pengusaha kafe yang ada di Nunukan.” katanya, Rabu (28/01/2026).
Baca Juga: BMKG: Curah Hujan Sebatik Normal, Meski Terasa Kering
Menurut Supriadi, pelaku usaha kafe di Nunukan tumbuh secara mandiri tanpa dukungan pemerintah. Sebagian besar pengusaha mengandalkan modal pribadi untuk mempertahankan usahanya. Ia menilai pemerintah seharusnya hadir melalui fasilitas dan dukungan permodalan. Selain itu, promosi usaha dinilai penting untuk menjaga keberlangsungan sektor kafe.
“Karena kita sekarang ini berjuang di atas kaki kita sendiri tanpa ada kontribusi dari pemerintah, membantu kita modal ataupun apa, dari sektor apapun. Nah bahkan sekarang pemuda-pemuda kita yang ada di Kabupaten Nunukan, mereka belajar sendiri untuk berusaha. Seharusnya kewajiban pemerintah untuk membantu teman-teman yang sekarang ini sudah berjuang sendiri, bahkan ada yang buka, ada yang tutup, hanya untuk mencoba untuk berusaha di sektor usaha kafe ini.” Ujarnya
Pelaku usaha berharap kebijakan daerah berpihak pada pengembangan UMKM lokal. Pendekatan tersebut dinilai mampu mendorong pertumbuhan ekonomi kreatif di Nunukan.
“Dan selayaknya lah disiapkan fasilitas, disiapkan tempat, bahkan dibantu permodalan kalau perlu, bahkan dibantu promosinya, ya itu harusnya dilakukan. Bukannya hanya menginformasikan setiap ada penarikan pajak, setiap ada penarikan royalti, baru pemerintah itu hadir.” katanya
Penulis: Fery Herdiansyah