DPMD Identifikasi 72 Desa Unggulan Berbasis Potensi Lokal
- 06 Mar 2026 06:56 WIB
- Nunukan
RRI.CO.ID. Nunukan - Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Nunukan terus memacu akselerasi ekonomi. Sejak tahun 2025, tercatat sebanyak 72 desa telah berhasil mengidentifikasi dan menetapkan program unggulan masing-masing yang berbasis pada potensi lokal. bagian dari komitmen pemerintah daerah untuk memastikan setiap desa memiliki produk atau jasa andalan yang bernilai ekonomi tinggi.
Kepala Bidang Administrasi Pemerintahan Desa DPMD Nunukan, Feri Wahyudi, menjelaskan bahwa proses identifikasi ini dilakukan secara sistematis. Dimulai dari pendataan lapangan oleh perangkat desa, hasil tersebut kemudian dibawa ke ranah Musyawarah Desa (Musdes) untuk disepakati bersama. Hal ini dilakukan agar program yang dipilih benar-benar merepresentasikan kebutuhan dan kekayaan sumber daya yang ada di desa tersebut.
Secara legalitas, penetapan program unggulan ini tidak main-main karena dikukuhkan melalui Surat Keputusan (SK) Kepala Desa yang kemudian ditingkatkan menjadi Keputusan Bupati. Dengan adanya payung hukum yang kuat, desa-desa di Nunukan kini memiliki landasan formal untuk mengalokasikan anggaran dan sumber daya dalam mengembangkan potensi lokal mereka agar lebih kompetitif di pasar luas.
Sejalan dengan identifikasi potensi tersebut, penguatan kelembagaan melalui Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) menjadi prioritas utama. “DPMD mendorong agar setiap program unggulan dikelola secara profesional oleh BUMDes. Berdasarkan data terbaru, dari 72 desa yang sudah teridentifikasi, sebanyak 41 BUMDes tercatat sudah bergerak aktif, resmi berbadan hukum, dan telah menerima penyertaan modal dari desa,” ujar Feri Wahyudi, Kamis (05/03/2026).
Feri Wahyudi menekankan bahwa status badan hukum adalah "tiket" bagi BUMDes untuk melakukan ekspansi bisnis. Tanpa legalitas, BUMDes akan sulit menjalin kemitraan strategis dengan pihak ketiga atau mengakses perbankan. Oleh karena itu, DPMD terus mengawal proses sertifikasi badan hukum ini agar seluruh desa di Nunukan memiliki mesin ekonomi yang sah dan kuat secara regulasi.
Ke depannya, DPMD Nunukan berharap 41 BUMDes yang sudah aktif ini dapat menjadi role model bagi desa lainnya. Sinergi antara potensi lokal yang unik dan manajemen BUMDes yang sehat diyakini mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa secara mandiri. Pemerintah daerah berkomitmen untuk terus memberikan pendampingan teknis agar target satu desa satu program unggulan dapat terealisasi sepenuhnya. MM