Operasional SPPG yang Sebabkan Keracunan Makanan Akan Dihentikan sementara

  • 10 Mar 2026 08:54 WIB
  •  Nunukan
Video

RRI.CO.ID, Nunukan: Operasional Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang menyebabkan Kejadian Luar Biasa (KLB), terutama keracunan makanan pada program Makan Bergizi Gratis (MBG) akan dihentikan sementara. Hal ini disampaikan Pengelola SPPG Bukit Arung Sejahtera Nunukan, Sumari, sesuai ketentuan Badan Gizi Nasional (BGN).

Menurutnya, penghentian operasional dilakukan untuk menginvestigasi penyebab keracunan sekaligus melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem pengelolaan serta penerapan standar keamanan pangan. Kebijakan ini dinilai tepat guna mencegah kasus keracunan lanjutan dan memastikan pelayanan pemenuhan gizi tetap berjalan sesuai standar operasional.

"Apabila sebuah SPPG mengalami KLB, maka operasionalnya langsung diberhentikan sementara untuk dilakukan perbaikan dan masih diberikan kesempatan. Namun, jika kejadian serupa terulang kembali, maka akan ditutup permanen sesuai ketentuan dari BGN,” ujar Sumari, Selasa (10/3/2026).

Rekomendasi Berita