Pajak Tertunggak, Bidik Optimalisasi PAD lewat Sinkronisasi Data

  • 10 Mar 2026 08:39 WIB
  •  Nunukan
Video

RRI.CO.ID. Nunukan - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Nunukan memberikan perhatian terhadap penanganan pajak tertunggak yang hingga kini belum terdata secara final. Strategi taktis untuk mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) di tahun 2026.

Kepala Bapenda Nunukan, Sabri, menjelaskan bahwa proses penghitungan dan pemetaan potensi pajak yang belum tertagih tengah dilakukan secara intensif. Menurutnya, meskipun tunggakan masih ada, nilai pastinya belum bisa dipublikasikan karena luasnya objek pajak yang harus diverifikasi.

Sinkronisasi Data Lintas OPD

Sabri menjelaskan bahwa kendala dalam penetapan angka tunggakan adalah keterlibatan beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam proses pemungutan.

“Kita bukan satu-satunya OPD yang melakukan penarikan atau penerimaan pajak. Ada beberapa OPD lain, jadi data-data itu kita sinkronkan dulu. Kami ingin memastikan data benar-benar akurat sebelum menyimpulkan apakah sudah sesuai target atau belum,” ujar Sabri pada Selasa (10/03/2026).

Kata Kunci / Tags

Rekomendasi Berita