Daftar Cabup Mojokerto 2024 Berikut Visi Misi Gus Barra
- 28 Agt 2024 21:56 WIB
- Surabaya
KBRN, Mojokerto: Pasangan bakal calon bupati dan wakil bupati Mojokerto, Muhammad Al Barra dan Muhammad Rizal Octavian resmi mendaftar sebagai pasangan calon Bupati dan calon Wakil Bupati pada Rabu (28/08/2024).
Pasangan yang mengusung akronim Mubarok ini tampak tiba di kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mojokerto sekira pukul 08.00 WIB. dengan diiringi sejumlah pendamping mulai partai politik pendukung dan partai pengusung dan para relawan saat daftar ke KPU Kabupaten Mojokerto.
Muhammad Al Barra atau yang akrab disapa Gus Barra dalam konferensi pers mengatakan, pasangan Mubarok menawarkan 6 poin utama. Poin-poin tersebut diterangkan Muhammad Al Barra saat memberikan pemaparan visi dan misi.
"Secara garis besar kami ingin Kabupaten Mojokerto maju adil dan makmur. Lalu visi dan misi kami rangkum dalam enam poin utama," ujar Gus Barra, usai mendaftar.
Ia mengungkapkan, Poin pertama yang diusung oleh pasangan Mubarok adalah mewujudkan pemerintahan yang bersih dari KKN (korupsi, kolusi, dan nepotisme). Sementara, poin kedua adalah pasangan Mubarok ingin meningkatkan sumber daya manusia (SDM) melalui peningkatan kualitas pendidikan.
Poin selanjutnya yakni peningkatan ekonomi melalui perluasan lapangan pekerjaan serta kemudahan investasi di Kabupaten Mojokerto.
"Poin selanjutnya, jaminan kesehatan cukup dengan KTP. Poin kelima adalah pemberdayaan pemuda dan seniman. Poin selanjutnya peningkatan infrastruktur," terang Gus Barra.
Dia mengaku dukungan enam partai politik parlemen menjadi modal bagus baginya.
“Belum lagi dukungan partai non parlemen. Dukungan relawan kami juga kuat dan solid,” imbuhnya.
Terpisah, Ketua KPU Kabupaten Mojokerto Afnan Hidayat mengatakan, berkas pencalonan dari Mubarok telah diterima sepenuhnya oleh KPU Kabupaten Mojokerto. Dari hasil pencermatan, KPU mengaku tidak ada temuan antara berkas fisik dengan berkas yang diunggah pada Silon.
"Namun kami tetap menelusuri semua kebenaran dari berkas pendaftar. Karena ada berkas pencalonan, seperti dukungan B1-KWK parpol. Semua harus ditelusuri, bila perlu hingga ke tingkat DPP dari masing-masing parpol," ujar Afnan.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....