Nias Selatan Diharapkan Berperan Menyumbang Tenaga Kerja Migran
- 21 Nov 2025 21:13 WIB
- Nias Selatan
KBRN, Nias Selatan: Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI) menggelar sosialisasi Penempatan dan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI), Jumat (21/11/2025). Sosialisasi yang berlangsung di Hall Defnas Teluk Dalam tersebut bekerjasama dengan Sihar Sitorus Center dan Dinas Ketenagakerjaan Koperasi UKM (KKUKM) Kabupaten Nias Selatan.
Mewakili Sihar Sitorus, Dr. Suryo Adi Saputra dari Sihar Sitorus Center menyampaikan bahwa Nias Selatan merupakan salah satu Kabupaten yang bisa berperan dalam menyumbang tenaga kerja migran. Kedepan diharapkan akan banyak pahlawan devisa dari Nias Selatan yang bisa bekerja di luar negeri sebagai tenaga kerja di Asia Tenggara maupun Eropa.
"Apa saja sebenarnya yang meliputi proses mulai dari sebelum, ketika dan sesudah pulang sebagai Pekerja Migran," kata Dr. Suryo. "Kalau cerita enak, tentu banyak tetapi ada juga yang perlu peserta ketahui bahwa untuk bisa menjadi Pekerja Migran ada beberapa hal penting yang harus diperhatikan."
Melalui sosialisasi tersebut, peserta diharapkan dapat memahami prosedur untuk bisa bekerja di luar negeri. Termasuk memahami keuntungan dan resiko yang dihadapi.
Sementara itu, Asti Manao, S.E., M.A selaku Kasi Penempatan dan Perlindungan Kerja Dinas KKUKM Kabupaten Nias Selatan mengemukakan kekhawatiran para orangtua menjadi faktor penghambat bagi generasi muda Nias Selatan untuk bisa bekerja di luar negeri. Sehingga melalui sosialisasi ini diharapkan dapat menekan kekhawatiran tersebut.
"Jadi itulah faktor hambatan juga ketika putra putri kita dari Nias Selatan tidak bisa ke luar negeri karena ada kekhawatiran orangtua bagaimana nanti kedepannya disana," ungkapnya. "Apalagi beberapa isu ada yang dijual organnya makanya orangtua takut."
Ia mengatakan, pihaknya selalu memberikan pemahaman bahwa jika melalui jalur yang tidak benar, maka hal semacam itu bisa saja terjadi karena tidak adanya perlindungan hukum. Tetapi ia memastikan jika menggunakan jalur resmi melalui Pemerintah maka keselamatan dan perlindungan para Pekerja Migran ini bisa terjamin karena setiap saat ada evaluasi dan pengecekan keberadaan para pekerja.
Ia juga mengimbau bagi masyarakat yang akan bekerja di luar negeri harus mengurus ID Passport di Dinas KKUKM. "Jadi disana nanti diurus ID Passport nya, kita nanti yang membantu untuk itu juga kartu kuning disana diurus," ujar Asti Manao.
Selain itu, ia meminta masyarakat agar tidak mendaftar melalui oknum atau lembaga yang tidak resmi guna menghindari hal-hal yang tidak diinginkan. Masyarakat hanya bisa mendaftar melalui pemerintah atau lembaga resmi yang sudah mendaftar dibidang penempatan kerja.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....