Sisa Dua Bulan, Pj. Sekda Nisel Instruksikan OPD Percepat Realisasi Belanja Daerah

  • 05 Okt 2026 16:23 WIB
  •  Nias Selatan

RRI.CO.ID, Nias Selatan - Penjabat (Pj.) Sekretaris Daerah Kabupaten Nias Selatan, Amsarno S. Sarumaha, S.H., M.H., CGCAE., menginstruksikan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk mempercepat pelaksanaan kegiatan dan pencairan anggaran belanja daerah.

Langkah ini menurutnya penting dilakukan mengingat waktu kerja efektif Tahun Anggaran 2026 tersisa dua bulan sementara realisasi belanja daerah hingga minggu pertama Oktober baru mencapai 45,11 persen.

Instruksi tersebut disampaikan Amsarno Sarumaha saat memimpin Upacara Bendera di Halaman Kantor Bupati Nias Selatan, Senin, 5 Oktober 2026. Dalam amanatnya, ia menekankan agar proses pencairan keuangan dilakukan secara cepat dan berpedoman pada regulasi yang berlaku tanpa menambah beban birokrasi baru.

"Pencairan keuangan agar dilakukan secara cepat dan sesuai ketentuan yang ada. Jangan menambah-nambah persyaratan administrasi yang tidak ada di ketentuan yang terkesan mempersulit pihak ketiga," ujar Amsarno.

Selain penyerapan anggaran, Pj. Sekda menyoroti pentingnya akuntabilitas tata kelola keuangan daerah. Ia meminta seluruh OPD segera menyusun dan menyerahkan rekapitulasi perjalanan dinas kepada Tim Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Mengingat pembayaran perjalanan dinas mengacu pada Surat Pertanggungjawaban (SPJ) yang lengkap, tidak ada alasan bagi unit kerja untuk menunda proses penyerahannya.

Amsarno juga memberikan perhatian khusus pada etika bermedia sosial di lingkungan aparatur sipil negara, terutama bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Paruh Waktu (P3KPW). Ia mengingatkan para pegawai untuk lebih cermat dan berhati-hati dalam membuat unggahan maupun komentar di platform digital.

Saat ini, Surat Keputusan (SK) bagi P3KPW sedang dalam tahap penyelesaian dan akan segera diterbitkan sehingga tingkat keaktifan serta kinerja pegawai diharapkan terus dipertahankan dan ditingkatkan.

Mengakhiri arahannya, Amsarno meminta Kepala OPD yang ditunjuk untuk bersiap menerima dan menghadiri agenda kunjungan kerja dari instansi luar daerah sepanjang pekan ini.

Agenda tersebut meliputi penerimaan rombongan dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Provinsi Sumatera Utara, Senin, 5 Oktober 2026 serta kunjungan kerja Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) yang dijadwalkan Rabu, 7 Oktober 2026.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....