Permudah Pelayanan Adminduk, Kemenag Nisel Koordinasi ke Disdukcapil
- 10 Sep 2026 07:41 WIB
- Nias Selatan
RRI.CO.ID, Nias Selatan - Kantor Kementerian Agama Kabupaten Nias Selatan melakukan koordinasi dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Nias Selatan, Selasa, 8 September 2026. Koordinasi tersebut dilaksanakan sebagai upaya memperkuat sinergi dalam meningkatkan pelayanan administrasi kependudukan bagi masyarakat.
Kegiatan berlangsung dengan dihadiri jajaran Kemenag Nias Selatan dan Disdukcapil Kabupaten Nias Selatan.
Hadir dalam koordinasi tersebut Kepala Kantor Kemenag Nias Selatan, H. Fadlin Gea, S.Pd., Plt. Kasi Pendidikan dan Bimas Islam, Hj. Mars Pemilu Dawolo, S.Pd.I., Kepala KUA Teluk Dalam, Abu Bakar, S.Ag., serta Kepala KUA Pulau-Pulau Batu, Ian Maisa Sembiring, S.Sos.I.
Rombongan Kemenag Nias Selatan diterima langsung oleh Kepala Disdukcapil Kabupaten Nias Selatan, Deri Dohude, S.Ag., M.M. Pertemuan tersebut menjadi ruang untuk membahas sejumlah rencana kerja sama dalam memberikan kemudahan pelayanan kepada masyarakat.
Kepala Kantor Kemenag Nias Selatan, H. Fadlin Gea, S.Pd., menyampaikan bahwa kedatangan pihaknya bertujuan membahas pelayanan administrasi kependudukan bagi masyarakat setelah melangsungkan pernikahan. Melalui layanan tersebut, pasangan pengantin diharapkan dapat langsung memperoleh dokumen kependudukan berupa Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK) yang telah diperbarui setelah pelaksanaan akad nikah.
"Jadi pasangan pengantin tidak perlu lagi datang secara terpisah ke kantor Disdukcapil untuk mengurus perubahan dokumen kependudukan. Sehingga integrasi layanan tersebut diharapkan dapat memberikan kemudahan, mempercepat proses administrasi, serta meningkatkan kualitas pelayanan publik," kata Fadlin Gea seperti dilansir dari Humas Kemenag Nias Selatan, Kamis 9 September 2026.
Ia berharap rencana kerja sama tersebut dapat segera direalisasikan dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Kabupaten Nias Selatan. Selain membahas layanan administrasi kependudukan usai pernikahan, Kemenag Nias Selatan juga menyampaikan rencana pelaksanaan isbat nikah bagi keluarga yang belum memiliki atau kehilangan buku administrasi nikah.
Program tersebut diharapkan dapat membantu masyarakat memperoleh kepastian dan tertib administrasi terkait pernikahan yang telah dilaksanakan. Kemenag akan berkoordinasi lebih lanjut dengan pihak terkait untuk mempersiapkan pelaksanaan kegiatan tersebut.
Sementara itu, Kepala Disdukcapil Kabupaten Nias Selatan, Deri Dohude, S.Ag., M.M., menyambut baik rencana kerja sama yang disampaikan Kemenag Nias Selatan. Ia menyampaikan bahwa Disdukcapil siap mendukung dan akan mempersiapkan Memorandum of Understanding (MoU) layanan, termasuk menyiapkan data pernikahan yang diperlukan.
Menurutnya, kolaborasi antarlembaga tersebut penting untuk menghadirkan pelayanan administrasi kependudukan yang lebih mudah dan dekat dengan masyarakat. Koordinasi tersebut menjadi langkah awal dalam memperkuat kolaborasi antara Kemenag Nias Selatan dan Disdukcapil dalam memberikan pelayanan publik yang terintegrasi.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....