Pentingnya Profesionalisme dan Etika dalam Setiap Tahapan Pemilu
- 06 Sep 2026 10:17 WIB
- Nias Selatan
RRI.CO.ID, Nias Selatan - Anggota Bawaslu Nias Selatan Romanus Ikhlas Halawa menegaskan pentingnya profesionalisme jajaran pengawas Pemilu dalam menjalankan tugas pada setiap tahapan penyelenggaraan Pemilu. Menurutnya, profesionalisme diperlukan untuk memastikan proses pemilu berjalan efektif, serta meminimalkan terjadinya masalah maupun pelanggaran.
Hal itu ia tegaskan saat menyampaikan materi tentang profesionalisme penyelenggara Pemilu dalam program Bawaslu Membelajarkan Vol. 2 yang disiarkan di media sosial Bawaslu Nias Selatan, Kamis, 3 September 2026.
Romanus menjelaskan, terdapat tiga aspek penting yang harus diperhatikan Bawaslu dalam menjalankan profesionalisme pengawasan pemilu. Ketiganya meliputi profesionalisme pada setiap tahapan, internalisasi nilai dan budaya organisasi, serta praktik dan pemberian rekomendasi terhadap pihak yang melakukan pelanggaran dalam setiap tahapan pemilu.
"Jadi bagaimana kita sebagai Bawaslu melaksanakan tugas dalam hal mengawasi pendaftaran tersebut adalah meneliti administratif setiap berkas-berkas peserta supaya tidak salah. Dan kemudian benar-benar pengawasan Pemilu itu melakukan proses verifikasi data dengan penuh ketelitian," ujarnya.

Dalam tahapan kampanye, Romanus menekankan bahwa Bawaslu harus menjaga independensi dan tidak berpihak kepada peserta pemilu tertentu. Tugas Bawaslu bukan ikut berkampanye, melainkan memastikan seluruh kegiatan kampanye berlangsung sesuai ketentuan dan bebas dari pelanggaran.
Profesionalisme juga harus diterapkan secara ketat pada tahapan pemungutan dan penghitungan suara, mulai dari tingkat kabupaten hingga tempat pemungutan suara (TPS) di desa. Pengawas pemilu dituntut cermat dalam mengawasi proses tersebut sekaligus memberikan keterbukaan informasi publik secara wajar kepada masyarakat.
"Di desa itu ada TPS (Tempat Pemungutan Suara). Di sana juga harus dilakukan pengawas secara ketat, mencermati dan memberikan keterbukaan informasi publik secara wajar," ungkapnya.
Sementara dalam penyelesaian sengketa proses pemilu, Bawaslu harus mempertahankan independensinya dengan mengambil keputusan berdasarkan fakta dan kesalahan yang dilakukan oleh pihak yang bersengketa. Romanus menyebut sengketa proses dapat melibatkan peserta pemilu dengan penyelenggara pemilu, sehingga penanganannya harus dilakukan sesuai ketentuan dan tingkat pelanggaran yang terjadi.
Menurut Romanus, penerapan standar etika dan profesionalisme pada setiap tahapan merupakan bagian penting untuk mewujudkan penyelenggaraan pemilu yang berintegritas. Bawaslu juga harus berani mengambil langkah dan memberikan rekomendasi terhadap oknum yang terbukti melakukan pelanggaran, baik yang berasal dari peserta pemilu maupun penyelenggara pemilu seperti KPU.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....