Bupati Nias Selatan Hadiri Paripurna Penetapan KUA-PPAS

  • 25 Agt 2026 06:36 WIB
  •  Nias Selatan

RRI.CO.ID, Nias Selatan - Bupati Nias Selatan Sokhiatulo Laia menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Nias Selatan dalam agenda penetapan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUA) serta Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.

Rapat paripurna tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Nias Selatan, Elisati Halawa, S.T., dan berlangsung di Ruang Sidang Paripurna DPRD Nias Selatan, Jalan Saonigeho km 3,5 Teluk Dalam, pada Senin 24 Agustus 2026.

Dilansir dari laman media sosial resmi Pemerintah Kabupaten Nias Selatan, dalam sambutannya, Bupati Sokhiatulo Laia menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih setinggi-tingginya kepada pimpinan serta segenap anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Nias Selatan. Menurutnya, kerja keras Banggar bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) berhasil melahirkan kesepakatan bersama untuk dokumen KUA dan PPAS Perubahan TA 2026.

" Penetapan Perubahan KUA dan PPAS ini akan menjadi acuan penting bagi seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam menyusun Perubahan Rencana Kerja dan Anggaran (RKA-SKPD) " Ujarnya.

Oleh karena itu, Bupati menginstruksikan seluruh Kepala OPD di lingkup Pemkab Nias Selatan untuk segera menindaklanjuti kesepakatan tersebut serta secara proaktif mengikuti tahapan penyusunan anggaran berikutnya hingga tuntas.

Rapat paripurna ini turut dihadiri oleh jajaran Forkopimda Nias Selatan, para Wakil Ketua dan Anggota DPRD, Pj. Sekretaris Daerah, Staf Ahli Bupati, Asisten, para Kepala OPD, serta para Camat se-Kabupaten Nias Selatan.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....