KREASI Bersama Pemkab Nisel Petakan Pemangku Kepentingan Konsorsium Pendidikan

  • 18 Agt 2026 21:25 WIB
  •  Nias Selatan

RRI.CO.ID, Nias Selatan - Program KREASI Save the Children bekerjasama dengan Pemerintah Kabupaten Nias Selatan menggelar Lokakarya Pemetaan dan Analisis Pemangku Kepentingan Konsorsium Pendidikan. Kegiatan ini berlangsung di Aula Baithani, Teluk Dalam, Selasa, 18 Agustus 2026.

‎Lokakarya tersebut diikuti 33 Peserta yang terdiri dari perwakilan OPD, Ormas dan lembaga Pendidikan di Kabupaten Nias Selatan. Kegiatan tersebut dibuka secara resmi oleh Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Nias Selatan, Dr. Nurhayati Telaumbanua, S.Pd., MM.

‎Dalam sambutannya, Nurhayati Telaumbanua memastikan Pemerintah Daerah mendukung kegiatan tersebut. Kehadiran Program KREASI Save the Children dinilai telah membantu Pemkab Nias Selatan dalam memajukan Pendidikan di Kabupaten ini.

“Saya berharap Program KREASI dan Save the Children terus melaksanakan kegiatan dalam memajukan Pendidikan di daerah ini. Semoga tidak bosan dan selalu memberi hati untuk masyarakat di Kabupaten Nias Selatan,” ungkapnya.

Nurhayati menekankan agar peserta lokakarya serius megikuti setiap tahapan yang dilaksanakan. Pasalnya kemajuan Pendidikan merupakan tanggungjawab bersama dalam rangka mempersiapkan generasi emas 2045.

Pelaksanaan Lokakarya Pemetaan dan Analisis Pemangku Kepentingan Konsorsium Pendidikan, Selasa, 18 Agustus 2026 di Aula Baithani, Teluk Dalam, Nias Selatan. (Foto: RRI/Anoverlis)

‎Sementara itu, Afnidar Dakhi selaku Advokasi Officer Program KREASI mengemukakan , kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut dari advokasi yang telah digelar pada 9 Juli 2026 lalu tentang Penyesuaian Fokus Ekosistem Pendidikan Kabupaten Nias Selatan.

Advokasi ini merupakan upaya membangun kolaborasi tidak hanya antar lembaga namun termasuk para pemangku kepentingan yang nantinya akan masuk dalam Konsorsium Pendidikan.

“Dan tujuan utama daripada lokakarya kita hari ini yang paling penting itu akan mengidentifikasi dan menganalisis aktor kunci, memetakan tingkat pengaruh dan keterhubungan baik itu aktor utama maupun aktor netral dan mengidentifikasi penyusunan draft strategi pelibatan yang tervalidasi untuk masing-masing kategori pemangku kepentingan,” ujarnya.

Diskusi kelompok pada lokakarya tersebut juga difokuskan pada lima isu atau solusi advokasi KREASI Nias Selatan terkait dengan Wajib Belajar 13 Tahun, 1 Tahun Prasekolah Dasar, Transisi PAUD yang Menyenangkan, peningkatan kapasitas pendidik dan tindak lanjut terkait alur rujukan Pokja BSAN (Kelompok Kerja Budaya Sekolah Aman dan Nyaman).

‎Turut hadir pada lokakarya ini, Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Nias Selatan, Adilina Ndruru, S.Pd. Lokakarya tersebut menghadirkan dua narasumber yakni Kabid PAUD dan PNF Dinas Pendidikan Kabupaten Nias Selatan, Pieter Bu'ulolo, S.Sos., M.AP., dan Relawan Literasi Masyarakat (RELIMA) Perpustakaan Nasional RI, Mitranikasih Laia, S.Si., M.Sc.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....