Pemkab Nisel Desak Pertamina Tambah Kuota LPG 3 Kg dan Pasokan BBM

  • 07 Agt 2026 15:00 WIB
  •  Nias Selatan

RRI.CO.ID, Nias Selatan – Guna merespon keluhan masyarakat atas kelangkaan LPG 3 kg dan panjangnya antrian di SPBU sehingga menyulitkan untuk memperoleh BBM, Pemkab Nias Selatan meminta Pertamina segera mengambil langkah cepat mengatasi hal tersebut. Langkah yang harus dilakukan yakni menambah kuota LPG 3 kg dan pasokan BBM agar krisis ini tidak berlarut-larut.

Hal itu disampaikan Pj. Sekda Kabupaten Nias Selatan, Amsarno S. Sarumaha, S.H., M.H., CGCAE saat mengikuti Rapat Koordinasi Ketersediaan dan Distribusi LPG 3 Kg se-Kepulauan Nias di ruang kerjanya Kamis, 6 Agustus 2026. Dalam forum yang berlangsung secara daring tersebut, ia menyampaikan aspirasi masyarakat serta keluhan warga Nias Selatan karena kesulitan mendapatkan Gas LPG 3 kg dan BBM.

“Realisasi alokasi gas LPG 3 kg tahun 2026 sebesar 2.998 Metrik Ton (MT) sangat jauh dari kebutuhan riil daerah. Padahal pada tahun 2025 Pemkab Nias Selatan telah mengusulkan alokasi sebesar 8.164 MT,” ungkap Amsarno.

Demi memastikan kebutuhan harian warga terpenuhi, Pemkab Nias Selatan kembali mengambil langkah proaktif pada bulan Agustus 2026 dengan mengusulkan tambahan alokasi sebesar 2.500 MT. Langkah ini mendesak untuk dipenuhi mengingat Nias Selatan mencakup hampir separuh dari wilayah Pulau Nias.

Selain meminta penambahan kuota, Amsarno juga meluruskan kekeliruan data Pemerintah Pusat yang dinilai menjadi penghambat penambahan kuota tersebut. Salah satunya tentang jumlah Desa yang hanya tercatat sebanyak 135 Desa sementara total sebenarnya adalah 459 Desa dan 2 Kelurahan.

“Pemkab Nias Selatan juga mendesak penambahan jumlah agen yang saat ini hanya berjumlah 2 agen dan pangkalan yang terbatas pada 231 unit. Jika agen dan pangkalan ini ditambah maka pelayanan LPG bersubsidi bisa menjangkau seluruh pelosok desa secara merata,” ujarnya.

Ia memastikan Pemkab Nias Selatan tetap melakukan pengawasan ketat dalam distribusi Gas LPG 3 kg. Pemkab telah menjalankan pembinaan melalui penerbitan Surat Edaran Pengawasan LPG Bersubsidi sejak tahun 2025 untuk memastikan distribusi tepat sasaran.

Sementara itu terkait panjangnya antrian di dua SPBU yang ada di Teluk Dalam, Pemkab Nias Selatan mendesak Pertamina agar segera menuntaskan permasalahan tersebut. Kondisi yang sudah berlangsung dalam tiga minggu terakhir ini telah mengganggu aktivitas masyarakat dan mempengaruhi sektor ekonomi.

Ia meminta agar Pertamina segera menghadirkan solusi konkret. Mulai dari optimalisasi pelayanan hingga pengaturan jam operasional SPBU yang lebih efektif agar pasokan BBM lancar dan antrian dapat segera terurai.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....