Kajari Nias Selatan Optimalkan Peran Jaksa Pengacara Negara
- 31 Jul 2026 20:05 WIB
- Nias Selatan
RRI.CO.ID, Nias Selatan: Kejaksaan Negeri (Kejari) Nias Selatan terus mengoptimalkan peran Jaksa Pengacara Negara (JPN) guna mendukung terciptanya tata kelola pemerintahan yang baik (good governance) di wilayah Kabupaten Nias Selatan. Hal tersebut ditegaskan dalam program dialog interaktif Jaksa Menyapa yang disiarkan oleh LPP RRI Nias Selatan pada hari Kamis, 23 Juli 2026.
Narasumber kegiatan dari Kejari Nias Selatan, Kasubsi I Intelijen, menyampaikan bahwa Kejaksaan Republik Indonesia tidak hanya berwenang dalam hal penuntutan pidana. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2021 dan Peraturan Kejaksaan RI Nomor 7 Tahun 2021, Kejaksaan memiliki kewenangan luas di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (DATUN).

"Jaksa Pengacara Negara bertindak untuk dan atas nama negara atau pemerintah berdasarkan Surat Kuasa Khusus, baik di dalam maupun di luar pengadilan. Peran JPN melingkupi bantuan hukum, pertimbangan hukum, tindakan hukum lainnya, hingga pelayanan hukum bagi masyarakat," ujar Juian Isaac Parinussa, S.H.,Kasubsi I Intelijen Kejari Nias Selatan.
Dalam dialog tersebut dijelaskan bahwa layanan hukum DATUN dapat diakses oleh instansi pemerintah pusat maupun daerah, BUMN, BUMD, hingga pemerintah desa. JPN hadir memberikan pertimbangan hukum berupa Legal Opinion (Pendapat Hukum), Legal Assistance (Pendampingan Hukum), dan Legal Audit (Audit Hukum).
Layanan pertimbangan hukum ini difungsikan sebagai instrumen mitigasi risiko hukum guna mencegah terjadinya pelanggaran dalam pengadaan barang/jasa, penyusunan perjanjian, maupun pelaksanaan kebijakan daerah. Selain itu, JPN juga berwenang melakukan Tindakan Hukum Lain sebagai mediator, fasilitator, atau konsiliator untuk menyelesaikan sengketa antarinstansi di luar pengadilan tanpa harus melalui proses litigasi.
Tidak hanya untuk instansi pemerintah, Kejari Nias Selatan juga membuka ruang Pelayanan Hukum bagi masyarakat luas. Masyarakat dapat memanfaatkan layanan konsultasi dan informasi hukum terkait permasalahan perdata dan tata usaha negara secara gratis, baik secara langsung maupun elektronik, selama tidak terdapat konflik kepentingan dengan negara.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....