Pembangunan Berkelanjutan, Perdes Perlindungan Anak Mengacu Lima Prinsip

  • 18 Mei 2026 22:28 WIB
  •  Nias Selatan

RRI.CO.ID, Nias Selatan - Kehadiran Peraturan Desa tentang Perlindungan Anak diharapkan dapat mendorong pembangunan yang berkelanjutan. Pasalnya dengan melindungi anak berarti melindungi generasi penerus sebagai fondasi pembangunan di masa depan.

Akses kebutuhan anak yang terpenuhi, terjaminnya kesehatan anak dan lingkungan tanpa kekerasan dapat didukung dengan peraturan yang mengikat. Selain itu, Perdes Perlindungan Anak juga mendorong keterlibatan semua unsur termasuk anak dan perempuan sehingga memperkuat sistem Perlindungan Anak di Desa.

Namun menurut Kabid P3A pada Dinas P2KBP3A Nias Selatan, Filiria Laowo, S.KM., M.A.P., dalam mewujudkan hal tersebut, penyusunan Perdes tentang Perlindungan Anak harus mengacu pada lima prinsip. Prinsip pertama adalah kepentingan terbaik bagi anak.

"Diharapkan kebijakan yang disusun harus mengutamakan keselamatan dan kesejahteraan anak," ujarnya saat pelaksanaan Workshop Penyusunan Perdes tentang Pengelenggaraan Perlindungan Anak, Senin 18 Mei 2026, di Kantor LOB Ministries. "Jangan sampai membahayakan atau merugikan anak."

Kedua, non diskriminasi dimana semua anak berhak mendapatkan perlindungan tanpa membedakan suku, agama, gender atau kondisi sosial. Hal ini menegaskan bahwa dalam membuat Perdes ini pandangan masyarakat harus netral dan tidak membeda-bedakan.

"Prinsip ketiga yaitu partisipasi anak dimana anak perlu didengar dalam proses pembangunan desa," kata Filiria Laowo. "Keempat yaitu keadilan gender dan inklusi sosial dimana Perdes harus melindungi anak perempuan dan anak yang rentan agar mereka mendapatkan manfaat dari Perdes."

Sementara prinsip kelima yakni berbasis kearifan lokal yaitu menggunakan nilai budaya lokal yang mendukung perlindungan anak. Atau dengan kata lain dalam setiap pengambilan keputusan disesuaikan dengan kondisi desa masing-masing.

Filiria menegaskan bahwa tanggungjawab bersama dalam penyusunan Peraturan Desa memiliki fungsi strategis untuk menciptakan desa yang aman, inklusi dan ramah anak. Dengan kebijakan desa yang berpihak kepada anak, desa tidak hanya melindungi generasi sekarang tetapi juga membangun fondasi pembangunan berkelanjutan bagi generasi mendatang.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....