Imam Fauzi, SH Resmi Dilantik Jadi Kejari Nias Selatan

  • 05 Mei 2026 22:02 WIB
  •  Nias Selatan

RRI.CO.ID, Nias Selatan - Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Muhibuddin, SH.,MH secara resmi melantik Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Asisten Tindak Pidana Umum hingga tujuh Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) se-wilayah hukum Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara. Pelantikan ini berlangsung di Aula Cipta Kerta lantai III Jalan Jenderal Besar AH Nasution Medan, Selasa 5 Mei 2026.

Salah satu Kajari yang dilantik adalah Kajari Nias Selatan. Kajari Nias Selatan kini diamanahkan kepada Imam Fauzi, SH.

Sebelum ditunjuk menjadi Kajari Nias Selatan, Imam Fauzi menjabat sebagai Koordinator pada Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah. Ia menggantikan Edmond Novvery Purba, S.H., M.H., yang dipercayakan untuk menjabat Kajari Karo.

Pelantikan yang dirangkai dengan pengucapan sumpah jabatan dihadapan pemuka atau Tokoh Agama. Pelantikan ini dilakukan berdasarkan Surat Keputusan Jaksa Agung Nomor 488 Tahun 2026 dan Nomor 347 Tahun 2026 yang ditandatangani oleh Jaksa Agung Muda Pembinaan Kejaksaan Agung RI perihal Pemberhentian serta Pengangkatan pada jabatan di lingkungan Kejaksaan Republik Indonesia.

"Jangan cederai rasa keadilan masyarakat," kata Muhibuddin dalam arahannya seperti dilansir dari akun Instagram Kejati Sumut. "Lakukan penegakan hukum secara berani tetapi mengedepankan nurani serta rasa kemanusiaan demi menjaga dan merawat kepercayaan publik kepada institusi Kejaksaan."

Selain itu, Kajati Sumut juga mengingatkan jajarannya untuk membentengi diri dengan iman dan taqwa. Hal ini bertujuan menghindari penyalahgunaan kewenangan termasuk kewajiban menghindari transaksional dalam bertugas.

Selain Kajari Nias Selatan, keenam Kajari lainnya yang dilantik adalah Kajari Batubara, Kajari Padang Sidempuan dan Kajari Labusel. Kemudian Kajari Tapanuli Selatan, Kajari Labuhan Batu dan Kajari Karo.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru

Memuat berita terbaru.....